MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM – Balai Besar Karantina Sulawesi Selatan melaksanakan pengawasan ekspor komoditas perikanan berupa tuna loin. Kegiatan ini dilakukan terhadap satu kontainer tuna loin yang akan dikirim ke Belanda sebagai negara tujuan ekspor.
Pengawasan ekspor merupakan salah satu tindakan karantina dalam proses pengiriman komoditas perikanan ke luar negeri. Melalui kegiatan ini, petugas karantina melakukan pengawasan sesuai tugas dan kewenangannya untuk mendukung kelancaran lalu lintas komoditas perikanan serta memastikan pemenuhan persyaratan karantina yang berlaku.
Tuna loin merupakan salah satu produk perikanan yang memiliki potensi untuk menjangkau pasar internasional. Pengiriman ke Belanda menjadi bagian dari aktivitas perdagangan komoditas perikanan yang memerlukan perhatian terhadap persyaratan negara tujuan dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Balai Besar Karantina Sulawesi Selatan menegaskan pentingnya pengawasan karantina dalam mendukung kelancaran ekspor komoditas perikanan Indonesia ke pasar internasional. Pengawasan terhadap satu kontainer tuna loin tujuan Belanda merupakan bagian dari upaya memastikan proses pengiriman produk perikanan berjalan sesuai dengan ketentuan karantina dan persyaratan negara tujuan
“Pengawasan karantina memiliki peran strategis dalam memastikan setiap tahapan pengeluaran komoditas perikanan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Selain sebagai bentuk perlindungan terhadap sumber daya hayati ikan, pengawasan ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung pemenuhan persyaratan ekspor, menjaga kualitas produk, serta meningkatkan kepercayaan pasar internasional terhadap komoditas perikanan asal Indonesia,” ujar Sitti Chadidjah.
Melalui pengawasan ekspor tuna loin, Balai Besar Karantina Sulawesi Selatan berkomitmen mendukung kegiatan perdagangan komoditas perikanan dengan tetap mengedepankan pemenuhan persyaratan karantina sesuai ketentuan yang berlaku.
Balai Besar Karantina Sulawesi Selatan terus berupaya menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan karantina secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sinergi antara petugas karantina dan pelaku usaha diharapkan dapat mendukung kelancaran proses ekspor, menjaga kualitas dan keamanan produk perikanan, serta mendorong peningkatan ekspor komoditas perikanan Indonesia ke pasar internasional.








