Pastikan Kesehatan Ternak, Karantina Sulsel Lakukan Pemeriksaan di Pelabuhan Jeneponto

  • Bagikan

JENEPONTO, RAKYATSULBAR.COM – Balai Besar Karantina Sulawesi Selatan melalui Satuan Pelayanan Jeneponto melakukan tindakan pengawasan dan pemeriksaan terhadap lalu lintas ternak yang diangkut menggunakan kapal laut KLM. Nur Afikah No. 1633 di Pelabuhan Jeneponto.

Kapal yang bertolak dari Pelabuhan Sawu, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut tiba dengan membawa muatan ternak yang terdiri atas 44 ekor kerbau, 10 ekor kuda, dan 400 ekor kambing.

Setibanya di pelabuhan, petugas karantina langsung sigap menjalankan serangkaian prosedur tindakan karantina hewan meliputi pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen, penyemprotan disinfektan (disinfeksi) pada alat angkut beserta muatan, serta pemeriksaan fisik langsung untuk memastikan kondisi kesehatan seluruh ternak.

Kepala Balai Besar Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, menegaskan pentingnya konsistensi dan ketelitian dalam setiap tindakan karantina yang dilakukan di pintu-pintu masuk wilayah Sulawesi Selatan.

“Pemeriksaan ini dilakukan semata-mata untuk menjaga keamanan komoditi hewan yang masuk ke wilayah kita dari risiko penularan Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK). Langkah preventif seperti

pemeriksaan dokumen, disinfeksi, hingga pemeriksaan fisik secara menyeluruh sangat vital untuk memastikan seluruh ternak dalam kondisi sehat dan aman sebelum berbaur dengan populasi lokal serta dikonsumsi oleh masyarakat,” tegas Sitti Chadidjah.

Setelah melalui seluruh tahapan tindakan karantina hewan dan tidak ditemukan adanya indikasi gejala penyakit menular, ratusan ekor ternak kerbau, kuda, dan kambing tersebut dinyatakan aman dan memenuhi syarat untuk dilalulintaskan di wilayah Sulawesi Selatan.

  • Bagikan