MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM — Kementerian Pekerjaan Umum merekomendasikan untuk merenovasi total dua gedung parlemen yang dibakar massa dalam demonstrasi yang berakhir rusuh akhir Agustus lalu. Struktur sisa bangunan yang ludes terbakar dinilai tidak akan bertahan lama bila hanya direnovasi sebagian. Kementerian telah menyiapkan anggaran untuk membangun kembali dua gedung wakil rakyat itu. Nilainya ditaksir akan mencapai ratusan miliar rupiah.
Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dewi Chomistriana, meninjau langsung kondisi Gedung DPRD Sulawesi Selatan dan DPRD Kota Makassar, Selasa (16/9/2025). Dewi memastikan bahwa gedung sekretariat DPRD yang berada di bagian belakang perlu dilakukan rekonstruksi total.
“Secara kaji cepat, kelihatannya itu perlu rekonstruksi. Jadi rekonstruksi ini artinya dibangun baru,” imbuh Dewi.
Dia mengatakan, untuk kapasitas gedung DPRD Sulsel saat ini juga sudah tidak memadai. Sebab, bangunan lama hanya didesain untuk 48 anggota dewan, sementara kini jumlahnya meningkat dua kali lipat menjadi 85 anggota.
“Sehingga nanti untuk ruang sekretariat tentu kami akan desain ulang, dan akan mengakomodasi kebutuhan ruang tambahan. Jadi betul-betul desain ulang, rekonstruksi dari awal kembali,” imbuh dia.
Dewi memperkirakan proses rekonstruksi tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. PUPR menargetkan penyelesaian pembangunan baru akan masuk dalam tahun anggaran 2026–2027.
Mengenai anggaran, Dewi menyebut pihaknya masih melakukan perhitungan. Saat ini, baru dilakukan pendataan untuk kerusakan ringan dan sedang. Sementara untuk kerusakan berat yang membutuhkan pembangunan ulang, anggaran khusus masih harus disiapkan.
“Termasuk juga nanti kami perhatikan kekuatan struktur gedung. Apakah sudah sesuai kaidah bangunan yang berlaku saat ini, misalnya standar skala gempa. Karena gedung ini dibangun tahun 70-an, saya yakin belum memenuhi skala sembilan yang berlaku sekarang. Jadi perkuatan struktur juga pasti akan kami lakukan,” tutur dia.
Dewi menjelaskan terdapat sembilan massa bangunan yang terdampak, dengan dua di antaranya mengalami kerusakan berat, yakni ruang sekretariat di bagian belakang dan gedung utama DPRD. “Sisanya sebagian besar mengalami kerusakan ringan hingga sedang,” imbuh Dewi.
Ia menuturkan, Kementerian PUPR menargetkan perbaikan awal difokuskan pada gedung tower yang hanya mengalami kerusakan ringan.
“Kami harapkan sampai Desember 2025, gedung tower sudah bisa dipakai untuk berkantor sementara,” katanya.
Sementara untuk gedung utama yang rusak berat, Dewi memastikan struktur bangunan masih cukup baik sehingga tidak perlu dilakukan rekonstruksi total.
“Sepertinya ini masih bisa direhabilitasi berat. Namun, perlu kajian lebih mendalam dari tim ahli struktur Bina Teknik. Proses pendalaman ini akan memakan waktu sekitar dua minggu hingga satu bulan,” kata dia.
Dewi memperkirakan kebutuhan biaya rehabilitasi secara keseluruhan mencapai sekitar Rp99 miliar. Pekerjaan fisik diperkirakan bisa dimulai satu bulan ke depan setelah proses pembersihan selesai.
“Itu perhitungan kasar untuk penanganan kerusakan ringan, sedang, hingga berat,” kata dia.
Adapun untuk gedung DPRD Kota Makassar, kata Dewi, akan dirobohkan semuanya. “Ada dua masa bangunan yang terdampak (kebakaran). Satu bangunan yang diresmikan 1986 sehingga itu tentunya sudah cukup lama, sudah hampir 40 tahun berdiri dan dari hasil kajian kami berkesimpulan bahwa ini mengalami kerusakann berat,” kata Dewi.
Dewi menyebut bahwa bangun yang dibangun beberapa puluh tahun lalu itu sebenarnya masih ada beberapa yang bisa dimanfaatkan, namun dari non strukturnya sudah tidak memungkinkan lagi. Pertimbangan lainnya adalah standar mitigasi pada bangunan gedung DPRD Kota Makassar, seperti mitigasi tahan gempa, jalur evakuasi, serta beberapa hal lainnya yang masih minim sehingga harus dirobohkan dan dibangun ulang.
“Karena ini dibangun dari tahun 1986 tentunya banyak hal yang masih belum sesuai dengan standar bangunan gedung saat ini, seperti misalnya skala gempa, jalaur evakuasi, dan pengaman kebakaran gedung. Sehingga yang gedung utama ini akan kami usulkan sesuai dengan usulan pak wali kota akan dilakukan rekonstruksi, pembagunan baru,” tutur Dewi.
“Untuk yang dibangun 2024 yang terkena dampak kami masih melihat secara struktur ini masih bisa, masih banyak bisa dimanfaatkan dan kita lakukan rehabilitasi segera. Harapannya yang kerusakan ini bisa kami selesaikan Desember 2025, sehingga bisa dimanfaatkan untuk awal tahun 2026. Untuk yang masa bangun baru (dibangun 2024),” sebut dia.
Dewi berharap beberapa persyaratan sebelum dilakukan pembagunan gedung baru bisa diselesaikan secepatnya, seperti penghapusan aset dikarenakan gedung DPRD Kota Makassar masih tercatat dalam aset negara.
“Tim dari kami akan melakukan kajian lebih lanjut, secara usulan kan ini rekonstruksi, kalau reoksturksti pasti akan diratakan. Tetapi ada beberapa persyaratan harus dipenuhi dulu, seperti penghapusan aset itu harus dilakukan karena tentunya ini masih tercatat sebagai aset negara,” kata dia.
Pemerintah pusat akan melakukan penghitungan ulang terkait biaya pembangunan gedung DPRD Kota Makassar tersebut. Penghitungan awal kebutuhan rehabilitasi bangun tersebut sebesar Rp 50-55 miliar.
“Untuk yang rekonstruksi kami masih harus berhitung ulang, ini setelah kami melakukan peninjauan di lapangan dan kegiatan akan jauh lebih efisien dan cepat kita lakukan rekonstruksi. Kami akan berhitung kembali,” ujar Dewi.
“Untuk yang rusak ringan sayakira ini tidak terlalu pakai biaya yang cukup besar. Dari hitungan awal dari seluruh massa bangunan ini kami berhitung butuhnya di angka Rp50 miliar, Rp55 miliar, tapi kami harus berhitung ulang karena akan dilakukan rekonstruksi. Pasti akan ada perubahan sehingga untuk biaya kami akan berhitung ulang,” sambung dia.
Dewi menyampaikan, bahwa dari hasil kajian pihaknya menemukan bahwa gedung utama DPRD yang dibangun tahun 1986 sudah mengalami kerusakan berat. Usia bangunan yang sudah hampir 40 tahun membuat banyak elemen non struktur tidak lagi layak digunakan.
Sebagaimana pertimbangan dan masukan dari Wali Kota Makassar bahwa standar bangun lama tersebut dinilai sudah tidak sesuai dengan regulasi standar bangun sekarang ini. Mulai dari mitigasi tahan gempa, jalur evakuasi, dan sistem pengamanan kebakaran.
“Kami berkesimpulan bangunan ini mengalami kerusakan berat. Secara struktur mungkin sebagian masih bisa dimanfaatkan, tetapi dari sisi non-struktur sudah masuk kategori berat,” ungkap Dewi.
Namun terkait dengan desain dan jumlah lantainya nanti, belum diungkapkan Dewi. Penambahan ruangan disebut itu sudah pasti akan masuk dalam perhitungan mengikuti jumlah fraksi partai yang juga terus bertambah.
“Kalau jumlah lantai nanti kita akan bicarakan, kami akan koordinasikan dengan pak wali kota juga dan DPRD karena sekarang ini tentunya kebutuhan ruangannya pasti bertambah, karena jumlah fraksi mungkin juga sudah bertambah jika dibandingkan dengan desain awal tahun 80-an,” beber dia.
Begitupun dengan hitungan proposal anggaran pembagunan ulang gedung DPRD Kota Makassar yang sebelumnya sempat diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar senilai sekitar Rp375 miliar dengan konsep 10 lantai juga disebut akan dipertimbangkan oleh Kementerian PU.
“Seperti yang kami sampaikan tadi, kami akan berhitung ulang karena itu akan sangat bergantung dari hasil penilaian kekuatan struktur yang harus dilakukan dalam waktu satu bulan ini. Untuk desainnya pasti desain ulang,” kata Dewi.
Adapun, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin yang juga ikut hadir dalam peninjauan ini menyampaikan terima kasihnya kepada pemerintah pusat karena turut hadir menyelesaikan persoalan yang terjadi di Kota Makassar.
“Kami melihat ada pemerintah hadir dalam menyelesaikan persoalan-persoalan khususnya yang ada di daerah, khususnya dari dampak yang terjadi 29 Agustus. Dan kita sudah berkoordinasi dengan ibu Dirjen (Dewi Chomistriana), segala proses perbaikan yang akan dilakukan ini bisa berjalan dengan cepat dan tempat ini bisa kita gunakan kembali sebagai gedung DPRD Kota Makassar,” kata Munafri.
Dia mengatakan, dasar itulah pihaknya meminta agar gedung DPRD Kota Makassar yang terdampak akibat kerusuhan yang terjadi beberapa Minggu lalu dibangun ulang sesuai dengan standar bangun perkantoran saat ini.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sendiri sebelumnya telah mengajukan proposal pembangunan gedung baru senilai sekitar Rp375 miliar untuk gedung setinggi 10 lantai. Hanya saja jumlah lantai dan besaran anggaran final akan dipastikan oleh pihak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) setelah evaluasi kekuatan struktur selesai, yang diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan.
“Baik dari jalur evakuasi, material tahan terhadap kebakaran dan skala gempa, juga jalur evakuasi dan jalur kendaraan yang harus kita maksimalkan. Menurut saya ini sudah harus memang dan saatnya membuat gedung ini menjadi gedung yang lebih propert,” tutur Munafri.
(isak-nabilah-shasa/Rakyatsulsel)








