Bimas Kristen Kemenag Sulbar Serahkan Bantuan Alat Musik Gitar kepada LPPD Sulbar

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM– Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Kristen Kanwil Kemenag Sulawesi Barat, Ayub, menyerahkan bantuan Bimas Kristen Tahun 2025 berupa 1 unit alat musik gitar dalam bentuk fisik kepada Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Sulawesi Barat sebagai tindak lanjut dari penyerahan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat beberapa waktu lalu.

Bantuan tersebut diterima secara langsung oleh Ketua Umum LPPD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Yakub F. Solon, M.Pd., dalam acara penyerahan yang berlangsung di ruang kerja Pembimas Kristen, pada Kamis, 13 November 2025.

Proses penyerahan bantuan diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh kedua belah pihak sebagai bentuk pertanggungjawaban dan komitmen bersama dalam pengelolaan bantuan sarana secara transparan untuk pembinaan keagamaan kristen.

Dalam kesempatan itu, Pembimas Kristen Ayub menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud dukungan Kementerian Agama melalui Bimas Kristen terhadap kegiatan pembinaan dan pengembangan musik dan nyanyian rohani di lingkungan umat Kristen, khususnya dalam mendukung kegiatan Pesparawi di Provinsi Sulawesi Barat.

“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kegiatan pembinaan seni musik rohani dan meningkatkan kualitas pelaksanaan Pesparawi di Sulawesi Barat,” ujar Ayub.

Sementara itu, Dr. Yakub F. Solon, M.Pd., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Agama melalui Pembimas Kristen atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada LPPD Sulawesi Barat.

“Bantuan ini tentu sangat berarti bagi kami dalam upaya mengembangkan potensi seni musik gerejawi di daerah. Kami akan menggunakan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya untuk pelayanan dan pembinaan umat,” ungkapnya.

Penyerahan bantuan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Agama dalam memperkuat peran lembaga keagamaan di daerah, guna mewujudkan kehidupan beragama yang rukun, harmonis, dan berdaya guna di tengah masyarakat. (*)

  • Bagikan