MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Kepala Desa Tanam Buah, Muhammad Nasrullah, yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022–2024 senilai Rp500 juta, hingga kini masih diburu penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mamuju.
“Iya masih dalam pengejaran dan masih mencari posisinya,” ujar Ipda Herman Basir, Senin (1/12/25), saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Herman menjelaskan, upaya penangkapan terus dilakukan dengan memantau pergerakan tersangka. “Jika posisinya sudah terdeteksi, penyidik akan langsung melakukan penangkapan,” tegasnya.
Penetapan DPO dilakukan setelah Nasrullah mangkir dari pemeriksaan. Ia sebelumnya hadir di ruang penyidik, namun tiba-tiba menghilang dengan alasan ingin melaksanakan salat Jumat dan tak kembali lagi. Sejak itu, penyidik kehilangan jejaknya.
Untuk mempercepat proses pencarian, foto tersangka kini dipasang di sejumlah titik publik, termasuk pasar dan kantor Polsek terdekat.
“Kades Tanam Buah ditetapkan sebagai DPO sejak tidak kembali dari pemeriksaan pada Jumat lalu,” jelas Herman.
Kasus dugaan korupsi Dana Desa yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp500 juta tersebut kini memasuki tahap pengajaran intensif, sementara penyidik terus mencari keberadaan sang kades untuk diproses hukum lebih lanjut. (Muh.Fajrin).








