Sempat DPO, Kades Tanam Buah Akhinya Menyerahkan Diri

  • Bagikan
Tersangka DPO Kasus Korupsi Muhammad Nasrullah Resmi ditangkap dan ditahan Dirutan Polresta Mamuju

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Setelah sekian lama berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), Kepala Desa Tanam Buah Muhammad Nasrullah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi KDana Desa akhirnya menyerahkan diri ke Mapolresta Mamuju pada Sabtu, 6 Desember 2025 kemarin.

Dimana, kedatangan tersangka ke polisi dilakukan secara sadar dan sukarela, serta didampingi langsung oleh kuasa hukumnya, Subhan.

Ia datang untuk menghadap penyidik dalam rangka pemeriksaan lanjutan terkait perkara yang menjeratnya.

Hal itu, Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, saat dikomfirmasi membenarkan penyerahan diri tersebut. Pihaknya mengapresiasi sikap kooperatif tersangka yang bersedia hadir memenuhi panggilan penyidik.

“Iya betul yang bersangkutan datang ke Polresta Mamuju untuk menyerahkan diri,”jelas Herman.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada tersangka Muhammad Nasrullah atas sikap kooperatif dan itikad baiknya datang menghadap penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,” sambung Ipda Herman Basir.

Proses pemeriksaan terhadap Muhammad Nasrullah berlangsung selama kurang lebih 11 jam.

“Usai pemeriksaan, sekitar pukul 23.00 WITA, penyidik melakukan penangkapan berdasarkan surat perintah penangkapan yang telah diterbitkan,”terangnya.

“Dan kemudian tersangka langsung dimasukkan dan ditahan di ruang tahanan Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut.
Polresta Mamuju menegaskan bahwa proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,”sambungnya. (*)

  • Bagikan