MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM –– Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dipastikan akan hadir langsung dalam musyawarah pembentukan Pengurus Daerah (Pengda) JMSI Sulawesi Barat (Sulbar) yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Desember 2025.
Dimana, kehadiran pengurus pusat ini menjadi sinyal kuat konsolidasi organisasi media siber di Sulbar semakin serius dan terstruktur.
Hal itu, Ketua Formatur JMSI Sulbar Gusni, menegaskan proses pembentukan pengurus daerah tersebut telah memasuki tahap final dan akan menjadi momentum penting bagi penguatan ekosistem pers digital di wilayah Sulawesi Barat.
“InsyaAllah pada tanggal 20 Desember 2025 kita akan menggelar musyawarah pembentukan Pengurus Daerah JMSI Sulbar. Pengurus pusat dijadwalkan hadir langsung,” ujar Gusni, Rabu (17/12/25).
Kata Gusni, musyawarah ini bukan sekadar agenda organisasi, melainkan langkah strategis dalam memperkuat peran media siber yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan publik di Sulawesi Barat.
JMSI Sulbar, berkomitmen mendorong media online agar taat pada kaidah jurnalistik, kode etik pers, serta regulasi yang berlaku.
Sementara itu, kehadiran Pengurus Pusat JMSI juga dinilai sebagai bentuk dukungan penuh terhadap konsolidasi media siber daerah, sekaligus memastikan struktur organisasi JMSI Sulbar terbentuk secara demokratis dan kredibel.
Musyawarah pembentukan Pengda JMSI Sulbar ini akan dihadiri dan menjadi peserta Musyawarah pimpinan perusahaan media yang telah menjadi anggota JMSI Sulbar sebanyak 14 media, karena sesuai AD JMSI pasal 9 ayat 2 pembentukan Pengda JMSI di Provinsi Minimal 10 pimpinan perusahaan media.
Database di JMSI Pusat Perusahaan Media di Sulbar yang bergabung dengan JMSI sebanyak 14 media.
Musyawarah ini akan menjadi ajang konsolidasi penting dalam menghadapi tantangan pers digital, termasuk isu profesionalisme, disinformasi, dan keberlanjutan industri media.
Diketahui, saat ini media-media yang bergabung dalam JMSI Sulbar daintanya, Rakyatsulbar.com, Jurnaltv.com, Indigonews, Bannig.id, Suara Sulbar.com, Sulbarpedia.com, TitikSulbar.com, Bukapesa.com, Mandarpos.com, Matalensa.id, (*)







