Oknum Polisi Terlibat Narkoba, BNNP Sulbar Hadirkan Tim BNN & Mabes Polri

  • Bagikan
Kepala BNNP Sulbar, R. Mulyanto saat memimpin Pres Rilis akhir tahun 2025. (Foto:Sudirman/Rakyatsulbar.com)

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat menggelar press release akhir tahun 2025 di Kantor BNNP Sulbar, Jl. Pettarani, Mamuju, Senin (29/12/25).

Dalam rilis tersebut, BNNP Sulbar mencatat sepanjang tahun 2025 telah menangani 16 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan total 22 tersangka. Dari jumlah tersebut, 12 tersangka telah dinyatakan P-21 dan 10 lainnya masih dalam proses penyidikan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 524,0262 gram sabu, 22,040 gram ganja, serta sejumlah barang bukti non-narkotika yang telah diserahkan ke Kejaksaan.

Yang menjadi sorotan dalam rilis ini adalah tertangkapnya seorang oknum polisi berinisial Aipda AK. Ia disebut sebagai bandar narkoba untuk sejumlah nelayan di Kecamatan Malunda.

Oknum tersebut ditangkap langsung oleh tim BNNP Sulbar dan turut diperlihatkan saat konferensi pers dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye, bersama sepuluh tersangka lainnya.

“Kami tidak tebang pilih. Semua pelaku yang terlibat penyalahgunaan narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi di wilayah Sulbar,” tegas Kepala BNNP Sulbar, R. Mulyanto, di depan awak media.

Mulyanto menegaskan pihaknya akan menghadirkan tim dari BNN dan Mabes Polri untuk memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan bebas intervensi.

“Tim dari BNN dan Mabes Polri akan melakukan penyelidikan di BNNP Sulbar. Jika ada anggota yang melanggar, kami tidak akan memberikan toleransi,”terangnya.

BNNP Sulbar menegaskan komitmennya melawan penyalahgunaan narkotika, termasuk jika pelanggaran tersebut dilakukan oleh aparat penegak hukum sendiri. (*)

  • Bagikan