MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat menggelar press release akhir tahun 2025 di Kantor BNNP Sulbar, Jl. Petarani, Mamuju, Senin (29/12/25).
Dalam rilis tersebut, BNNP Sulbar mencatat sepanjang tahun 2025 telah menangani 16 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan total 22 tersangka. Dari jumlah tersebut, 12 tersangka telah dinyatakan P-21 dan 10 lainnya masih dalam proses penyidikan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 524,0262 gram sabu, 22,040 gram ganja, serta sejumlah barang bukti non-narkotika yang telah diserahkan ke Kejaksaan.
“Selama tahun 2025, kami BNNP Sulbar telah menagani 16 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan jumlah tersangka sebanyak 22 orang, dan barang buki yang kami amankan sebanyak 524,0262 gram sabu, 22,040 gram ganja, dan telah diserahkan ke Kejaksaan,”jelas Kepala BNNP Sulbar Brigadir Jenderal Polisi Rudy Mulyanto saat memimpin pres rilis akhit tahun 2025. (*)








