Penyidik Sita Puluhan Dokumen Dugaan Korupsi Mamin DPRD Mamuju

  • Bagikan
Kantor DPRD Mamuju

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Kasus dugaan korupsi makan minum (Mamin) di DPRD Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) tahun anggaran 2022-2024, yang ditangani oleh Dit Krimsus Polda Sulawesi Barat (Sulbar) penyidik berhasil sita puluhan dokumen terkait kasus makanan minum di DPRD Mamuju.

Dir Reskrimsus Polda Sulbar, Kombes Pol Abd Azis, mengatakan penyidik telah menyita sebanyak 44 dokumen.Semua dokumen yang disita merupakan dokumen yang terkait dengan kegiatan makan minum DPRD Mamuju.

“Dokumen yang disita tersebut sebahagian dokumen fiktif. Dokumen tersebut berupa kwitansi dan beberapa jenis dokumen lainnya. Dokumen tersebut akan digunakan untuk mengungkapkan dugaan korupsi makan minum DPRD Mamuju,” jelas Kombes Pol Abd Azis.

Menyinggung soal penetapan tersangka, menurutnya, saat ini penyidik masih melengkapi berkasnya. Penyidik saat ini juga masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara.

“Lengkap berkas penyidik langsung akan menggelar penetapan tersangka. Dalam waktu dekat ini akan ada penetapan tersangka,” bebernya. (*)

  • Bagikan