Pjs Kasi Perawatan Ditpolairud Sulbar Bantah Tudingan Pungli

  • Bagikan

MAMUJU, RAYATSULBAR. COM — Pjs Kasi Perawatan dan Perbaikan Ditpolairud Polda Sulbar, AKP Abdul Azis membantah tudingan pungutan liar (pungli) yang dikeluhkan sejumlah nelayan di Mamuju.

AKP Abdul Azis, menyatakan, tidak pernah ada permintaan uang, dan penahanan dokumen kapal semata-mata dilakukan untuk meluruskan kelengkapan administrasi sebelum nelayan melaut.

“Terkait dugaan pungutan liar saat nelayan menghadap, itu tidak ada. Anggota hanya mengamankan surat-surat nelayan untuk meluruskan kelengkapan administrasi sebelum berlayar,” ujar Abdul Azis saat menggelar komfersi pers, Kamis (15/1/26).

Bila tudingan adanya permintaan uang oleh oknum anggota benar, Abdul Azis menantang pihak yang merasa dirugikan untuk melapor secara resmi.

“Kalau memang terbukti ada pungli, silakan laporkan langsung ke Bapak Direktur. Pasti akan diberikan tindakan tegas. Itu komitmen pimpinan,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan, pengamanan dokumen dilakukan apabila ditemukan kelengkapan yang belum terpenuhi, khususnya Surat Layak Operasional (SLO).

Menurutnya, langkah itu bertujuan membantu nelayan agar dokumennya bisa segera dilengkapi.

“Pengamanan dokumen memang ada apabila surat belum lengkap, agar bisa kami fasilitasi penyelesaiannya. Sejauh ini hanya satu kapal yang dokumennya kami amankan karena belum lengkap,” katanya.

Ia menyebut, penerbitan dokumen perizinan bukan kewenangan Polairud. Namun, pihaknya tetap berupaya memfasilitasi nelayan agar proses pengurusan izin tidak berlarut-larut.

“Kendala yang paling sering dihadapi nelayan adalah surat izin berlayar. Sesuai kewenangan kami, kami beri kebijakan agar nelayan tetap bisa berlayar demi keberlangsungan hidupnya, sambil diarahkan melengkapi dokumen,” jelasnya.

Sebelumnya, puluhan nelayan mendatangi Markas Unit SAR Ditpolairud Polda Sulbar, Selasa, 13 Januari. Mereka memprotes penyitaan dokumen kapal dan melaporkan dugaan praktik pungli oleh oknum anggota Polairud di lapangan.

Salah seorang nelayan, Andi Busman, menyebut penyitaan dokumen dan dugaan permintaan uang sudah meresahkan nelayan kecil. Namun, ia enggan merinci besaran nominal yang dimaksud.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Polairud Polda Sulbar Kombes Pol Muhammad Iqbal menyatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan internal dan menjamin penindakan jika pelanggaran terbukti.

“Kalau memang ada, tentu akan kami tindak. Ada tahapannya, mulai dari peneguran sampai melihat sejauh mana tindakan anggota tersebut menimbulkan keberatan di masyarakat,” kata Iqbal.

Ia juga mengakui masih banyak nelayan yang belum memahami aturan perizinan, sehingga diperlukan sosialisasi dan komunikasi rutin agar kesalahpahaman serupa tidak terulang. (*)

  • Bagikan