Krisis Etika Pendidikan di Balik Konflik Guru dan Murid

  • Bagikan
Firman Hense Mahasiswa S2 Pendidikan Sosiologi Universitas Megarezky Makassar

Oleh : Firman Hense

Mahasiswa S2 Pendidikan Sosiologi Universitas Megarezky Makassar

RAKYATSULBAR.COM– Gedung-gedung sekolah merupakan wadah pencerdasan generasi suatu bangsa, di dalamnya pembentukan karakter dan pola pikir yang baik. Sejak dibentuknya sekolah resmi oleh pemerintahan kolonial belanda (VOC) hindia belanda pada abad ke-19 (1800-an) secara formal dan sistematis, seperti : ELS (Europeesche Lagere school) untuk orang eropa, HIS (Hollandsch-indlandsche) untuk pribumi, MULO, AMS singatan dari SMP-SMA sederajat.

Seiring berjalannya waktu, tepatnya 1901-politik etis. Pendidikan mulai diperluas untuk pribumi meski tetap terjadi diskriminatif, setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945 sekolah-sekolah resmi dikelolah langsung oleh pemerintah Republik Indonesia kala itu, bukan lagi belanda, namun secara institusional pemerintahan belanda yang menjadi motor penggerak terbentuknya sekolah di Indonesia.

Pengalihan fungsi pengelolaan institusi sejak kemerdekaan itu diakui secara resmi. Jangan salah, tujuannya pembentukan sekolah ialah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, hal inipulah melahirkan guru-guru hebat hingga saat ini.

Setiap sekolah yang menjadi kunci keberhasilan adalah guru yang mampu mencetus siswa-siswi yang berkompeten, sebab itulah guru tak pantas dicaci, dihina apa lagi terjadi sentuhan fisik, terkecuali berbuat diluar batas, sebab mereka termasuk pahlawan intelektual, mereka mampu melahirkan bibit-bibit berkualitas, semua itu membutuhkan tenaga dan pikiran.

Guru adalah aktor penting dalam kehidupan sosial. Meski hampir setiap tahun instansi kependidikan selalu mengalami perubahan atau perombakan struktur subtansial. Pada tgl 24 Oktober 2019. Program merdeka belajar resmi diluncurkan oleh mentri Pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi Indonesia oleh Nadiem Anwar Makarim. Program tersebut merupakan program bijak.

Dimana kebijakannya adalah sekolah dengan fasilitas dan SDM kuat dan lebih muda menerapkan merdeka belajar. Namun dilain sisi menuai kontroversi, sebab hadirnya slogan “merdeka belajar” menimbulkan pro kontra. Faktanya tidak semua guru siap dengan metode pembelajaran berbasis proyek, diferensiasi pembelajaran dan sebagainya.

Pembelajaran berkualitas akan melahirkan generasi berkulitas pula. Melihat generasi saat ini proses belajar itu tak lagi dianggap penting, hal itu ditandai dengan pergaulan mencolok bebas, sementara para guru mulai kewalahan menghadapi sikap siswa yang makin hari makin jauh dari nilai-nilai kenormaan bahkan sebagaian siswa-siswi justru tak mau lagi di atur oleh gurunya.

Apa lagi di Pasal 28 ayat (2) UUD 1945 “menjamin bahwa setiap orang berhak bebas dari dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia”. UUD tersebut menjadi penguatan agar manusia lebih hati-hati dalam setiap bertindak termasuk para guru-guru.

Alih-alih, secara pemkanaan terjadi kekeliruan sebagian siswa dan orang tua siswa, sebab mereka menggap bahwa mungkin yang dimaksud bebas adalah bebas bertindak se maunya atau interaksi yang tak punya batasan. Faktanya beberapa hari yang lalu, Rabu (14/1/2026) telah terjadi pengeroyokan seorang guru di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Tanjung Timur Jambi yang diketahui dan termuat oleh media tak lain adalah siswanya sendiri yang melakukan aksi yang brutal itu, dan bukan cuman itu, masih banyak kejadian-kejadian lain yang serupa di beberapa daerah yang tersebar di media, dan segala hal terjadi tentu ada sebab dan akibat, wallahu a’lam.

Apakah tindakan itu dapat dinormalisasikan dalam tatanan Pendidikan? Sebagai orang-orang normal tentu menganggap itu adalah aksi yang sangat mencederai nilai institusi Pendidikan, memalukan serta tidak mencerminkan nilai kebaikan, bila perbuatan-perbuatan semacam itu yang jauh dari nilai-nilai seorang terdidik lalu dianggap biasa saja dan tidak ada reaksi yang lebih mengeduksi atau efek jerah kepada yang terlibat pengeroyokan, maka Negara dan kita semua harus siap menerima segala kemungkinan yang terjadi kedepan akan lebih buruk.

Sebab guru hadir untuk memberi pemahaman, baik lisan dan tulisan kepada siswa atau murid agar karakter serta sifat dapat terbentuk lebih baik, bukan untuk mengedukasi hal buruk hingga melahirkan premanisme. Dengan demikian mesti di tangani lebih serius secara personal kepada siswa Bersama orang tuanya, meskipun hal tersebut bukan hal baru terjadi.

Namun sebagai orang bijak terhadap permasalahan sebaiknya ber ikhtiar agar dapat di edukasi secara seksama agar supaya kejadian yang mungkin serupa dengan itu terkontrol atau minim terjadi lagi kedepan. Tetapi hal yang paling penting adalah menjalin kerja sama guru dan pemerintah setempat yang berwenang agar turut andil dalam menyelesaikan kasus-kausu tersebut. (*)

  • Bagikan