Minim SPPG Bersertifikat, Keamanan Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Dipertanyakan

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menuai sorotan serius. Dari 21 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi, hanya dua unit yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dokumen krusial yang menjamin keamanan pangan bagi kelompok rentan.

Dua SPPG tersebut masing-masing berada di Kecamatan Tapalang dan wilayah Sinyonyoi. Kondisi ini dinilai memprihatinkan, mengingat MBG menyasar anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita kelompok yang sangat rentan terhadap risiko kesehatan akibat pangan tidak aman.

Fakta di lapangan ini berbanding terbalik dengan ketentuan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang Percepatan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi bagi SPPG.

Dalam regulasi tersebut, pemerintah secara tegas menekankan pentingnya percepatan sertifikasi guna menjamin mutu dan keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG.

Program MBG sendiri merupakan intervensi nasional strategis untuk menekan angka stunting dan membangun kualitas sumber daya manusia sejak dini. Namun, upaya tersebut berpotensi kontraproduktif apabila aspek keamanan pangan diabaikan.

Kandungan gizi yang baik tidak akan bermakna apabila proses pengolahan dan penyajian makanan berisiko menimbulkan penyakit.

Pemerintah pusat telah menegaskan bahwa pangan olahan siap saji wajib terbebas dari risiko kontaminasi di seluruh rantai pengelolaan. Karena itu, penerapan standar higiene dan sanitasi melalui kepemilikan SLHS bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban mutlak.

Minimnya jumlah SPPG bersertifikat di Mamuju pun memunculkan pertanyaan besar terkait kesiapan daerah dalam menjalankan MBG secara aman, berkualitas, dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, dr. Harit, membenarkan kondisi tersebut. “Memang baru dua SPPG yang telah mendapatkan SLHS, yaitu di Tapalang dan Sinyonyoi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat tujuh SPPG lain yang masih dalam proses pengurusan sertifikat. Namun proses tersebut belum tuntas karena masih menunggu hasil pemeriksaan kelayakan air dan bahan pangan.

“Belum ada update. Progres sekarang masih pada proses pengambilan sampel bahan yang akan diuji di Labkesda,” jelas dr. Harit saat diKonfirmasi Reporter Rakyatsulbar via sambungan telepon whatsappnya, Rabu (21/1/2026).

Ia menambahkan, SPPG lain baru akan diberikan SLHS apabila hasil uji laboratorium dinyatakan memenuhi kriteria.

“Jika hasil uji sampel di laboratorium sesuai standar, maka SLHS akan segera diterbitkan,” pungkasnya. (Muh.Fajrin)

  • Bagikan