Tokoh Adat Sambori Maudu Lompoa Maros Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

  • Bagikan

MAROS, RAKYATSULBAR.COM– Indra Lalanataba Karaeng Nompo selaku tokoh ketua adat Sambori Maudu Lompoa Desa Damai, Kecamatan Tanrallili, Kabupaten Maros, menyatakan sikap tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah naungan lembaga kementerian.

Menurutnya, Polri harus tetap berada di bawah naungan Presiden Republik Indonesia sebagaimana amanat konstitusi dan semangat reformasi institusi kepolisian. Ia menilai, posisi Polri di bawah Presiden merupakan bentuk komitmen untuk menjaga independensi dan profesionalisme aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Kami tidak setuju apabila Polri ditempatkan di bawah naungan lembaga kementerian. Polri harus tetap berada di bawah Presiden. Itu adalah komitmen kami dan juga permintaan kami selaku masyarakat adat dan tokoh masyarakat di Kabupaten Maros,” tegas Indra Lalanataba Karaeng Nompo, Kamis (29/1/2026).

Ia menambahkan, masyarakat adat Sambori Maudu Lompoa memandang bahwa Polri yang independen sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas keamanan, penegakan hukum yang adil, serta menjauhkan institusi kepolisian dari kepentingan birokrasi sektoral maupun politik praktis.

Sebagai tokoh adat, Indra berharap suara masyarakat adat dan tokoh masyarakat di daerah dapat menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan strategis negara, khususnya yang berkaitan dengan struktur dan kewenangan institusi Polri. (*)

  • Bagikan