Kanwil Kemenkum Babel Dampingi Pendaftaran dan Serahkan Sertifikat Hak Cipta Karya Inovatif Bidang Kesehatan

  • Bagikan

PANGKALPINANG, RAKYATSULBAR.COM — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus berkomitmen memperkuat perlindungan hukum atas karya intelektual masyarakat melalui layanan pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI). Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pendampingan pendaftaran sekaligus penyerahan Sertifikat Hak Cipta yang dilaksanakan pada Selasa (10/1/2026) di Kantor Wilayah Kemenkum Babel.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, yang diwakili oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto, bersama Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama Ektha Dwiarny. Turut hadir pencipta karya cipta tulis, Farikhah Arinda Rachmat, pegawai UPTD Puskesmas Pangkalbalam.

Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Babel memberikan pendampingan pendaftaran Hak Cipta atas karya cipta tulis berjudul SOBAT HEBAT (Sistem Pelayanan Informasi Pengobatan Agar Tubuh Sehat Bebas Tuberkulosis). Inovasi ini merupakan media informasi kesehatan yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pencegahan dan pengobatan tuberkulosis.

Pendampingan pendaftaran Hak Cipta ini bertujuan memberikan perlindungan hukum terhadap hasil karya agar tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan tanpa izin oleh pihak lain. Selain itu, langkah ini juga menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah dalam mendorong lahirnya inovasi-inovasi bermanfaat, khususnya di sektor pelayanan publik dan kesehatan.

Pencipta karya, Farikhah Arinda Rachmat, menyampaikan apresiasi atas layanan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Babel. Ia menilai proses pendampingan berjalan profesional, informatif, dan sangat membantu sehingga karyanya dapat memperoleh perlindungan hukum secara optimal.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Kaswo, menyampaikan bahwa pendampingan pendaftaran Hak Cipta merupakan bagian dari peran strategis Kementerian Hukum dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi setiap karya intelektual yang dihasilkan masyarakat.

“Pendaftaran Hak Cipta ini menjadi langkah awal yang sangat penting agar setiap inovasi, khususnya yang bermanfaat bagi pelayanan kesehatan dan kepentingan publik, memiliki perlindungan hukum yang jelas serta dapat dikembangkan secara berkelanjutan,” ujar Kaswo.

Ia juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Babel terus berkomitmen menghadirkan layanan Kekayaan Intelektual yang responsif, akuntabel, dan mudah diakses, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas inovasi daerah dan perlindungan hak-hak pencipta di Bangka Belitung.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual merupakan instrumen penting untuk menumbuhkan budaya inovasi dan kreativitas di masyarakat.

“Melalui layanan Kekayaan Intelektual yang mudah, cepat, dan akuntabel, kami berharap semakin banyak inovator yang terdorong untuk mendaftarkan karyanya agar memiliki kepastian dan perlindungan hukum,” pungkasnya.

Johan juga mengatakan Kekayaan Intelektual tidak hanya bernilai hukum, tetapi juga memiliki nilai sosial dan ekonomi yang dapat dikembangkan lebih lanjut.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel berharap kesadaran akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual terus meningkat, sekaligus mendorong tumbuhnya inovasi berkelanjutan di lingkungan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik demi kemajuan daerah dan nasional. (*)

  • Bagikan