Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi Pedoman Teknis Kegiatan BSK Hukum di Wilayah Tahun 2026

  • Bagikan

PANGKALPINANG, RAKYATSULBAR.COM — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas kebijakan hukum di daerah dengan mengikuti Sosialisasi Pedoman Teknis Kegiatan Badan Strategi Kebijakan Hukum di Wilayah Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum, Selasa (10/1/2026).

Kegiatan strategis ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, bersama jajaran Tim BSK Kanwil Kemenkum Babel. Sosialisasi menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi pusat dan daerah dalam memastikan setiap program kebijakan hukum di wilayah berjalan selaras, terukur, dan berdampak nyata.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kementerian Hukum, serta pembacaan doa. Selanjutnya, Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Hukum memaparkan laporan pelaksanaan kegiatan yang menekankan urgensi penguatan tata kelola perencanaan dan implementasi kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).

Dalam arahannya, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady menekankan pentingnya sinergi pusat dan Kantor Wilayah sebagai satu kesatuan ekosistem kebijakan hukum nasional. Kantor Wilayah diposisikan sebagai simpul strategis yang tidak hanya melaksanakan kebijakan, tetapi juga berperan aktif dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan yang kontekstual dan responsif terhadap dinamika daerah.

Materi sosialisasi mencakup penguatan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) sebagai legal policy hub di wilayah, Pedoman Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) Tahun 2026, serta Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) sebagai sarana diseminasi dan advokasi hasil analisis kebijakan kepada para pemangku kepentingan.

Seluruh pedoman tersebut dirancang untuk memperkuat peran Kantor Wilayah dalam menghasilkan kertas kerja dan policy brief yang berkualitas, sekaligus mendukung pencapaian target kinerja Kementerian Hukum secara nasional.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi tonggak penting dalam mempertegas peran strategis Kantor Wilayah sebagai penggerak kebijakan hukum di daerah.

“Pedoman teknis ini bukan sekadar panduan administratif, tetapi menjadi instrumen strategis untuk memastikan setiap analisis dan rekomendasi kebijakan hukum di wilayah disusun secara sistematis, berbasis data, dan benar-benar menjawab kebutuhan daerah, sekaligus selaras dengan arah kebijakan nasional Kementerian Hukum,” tegasnya.

Dengan keikutsertaan aktif dalam sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Babel optimistis dapat mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan BSK Hukum di wilayah pada Tahun 2026 secara lebih terencana, kolaboratif, dan berdampak bagi pembangunan hukum di Bangka Belitung. (*)

  • Bagikan