BANGKA BELITUNG, RAKYATSULBAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan penyerahan Stiker Legalisasi dokumen pendidikan kepada pemohon pada Senin (9/2/2026) di Lobby Kantor Wilayah Kemenkum Babel.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo menyampaikan bahwa Penyerahan stiker legalisasi ini merupakan bagian dari pelayanan hukum lintas negara yang diberikan Kanwil Kemenkum Babel kepada masyarakat . “Pelayanan legalisasi dokumen ini kami laksanakan secara profesional, cepat, dan akuntabel untuk memastikan setiap dokumen yang dilegalisasi memiliki keabsahan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Kaswo.
Pada kesempatan tersebut, diserahkan sebanyak tiga lembar Stiker Legalisasi dengan negara tujuan Taiwan, yang meliputi dokumen pendidikan berupa terjemahan ijazah, terjemahan transkrip nilai, serta fotokopi ijazah. Legalisasi dokumen merupakan proses pengesahan oleh pejabat atau instansi yang berwenang untuk memastikan keaslian dan keabsahan tanda tangan, cap atau stempel, serta kewenangan pejabat yang menandatangani dokumen tersebut secara hukum. Layanan ini menjadi salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen resmi untuk keperluan di luar negeri.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa pelayanan legalisasi merupakan komitmen Kanwil Kemenkum Babel dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam mendukung kebutuhan masyarakat di bidang administrasi hukum umum.
Pemohon atas nama Marthin dan Suminaisih menyampaikan bahwa dokumen yang dilegalisasi akan digunakan untuk keperluan administrasi melanjutkan pendidikan jenjang S2 di Taiwan. Pemohon juga mengapresiasi pelayanan yang diberikan Kanwil Kemenkum Babel yang dinilai cepat, ramah, responsif, dan komunikatif.
Melalui pelayanan legalisasi ini, Kanwil Kemenkum Babel terus berupaya memberikan pelayanan prima serta kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (*)








