Polresta Mamuju Bongkar 15 TKP Curanmor, 4 Tersangka, 1 DPO

  • Bagikan
Polresta Mamuju saat menampilkan 3 orang tersangka dalam kasus Coranmor (Foto:Sudirman/Rakyatsulbar.com)

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Polresta Mamuju merilis hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya, Jumat (13/2/2026).

Press rilis tersebut dipimpin langsung Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, didampingi Kasat Reskrim Agustinus Pigay dan Kasi Humas Herman Basir.

Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor roda dua merek CRF dari 15 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda yang terjadi dalam kurun waktu akhir 2025 hingga awal Februari 2026.

  • Bagikan