Selain mengamankan barang bukti, polisi juga menetapkan empat orang sebagai tersangka. Tiga di antaranya telah diamankan, sementara satu orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Di hadapan para Jurnalis, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif serta pemetaan berdasarkan laporan masyarakat.
“Dari empat tersangka yang telah teridentifikasi, tiga orang sudah berhasil diamankan dan resmi ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.
Keempat pelaku masing-masing berinisial YF (35), AS (23), KF (32), dan ICH (27). Mereka tergabung dalam satu sindikat dengan peran berbeda.
Tiga orang berperan sebagai eksekutor di lapangan, sedangkan satu lainnya bertindak sebagai pengintai yang memberikan informasi terkait sasaran kendaraan yang dinilai mudah dicuri.








