Polresta Mamuju Bongkar 15 TKP Curanmor, 4 Tersangka, 1 DPO

  • Bagikan
Polresta Mamuju saat menampilkan 3 orang tersangka dalam kasus Coranmor (Foto:Sudirman/Rakyatsulbar.com)

Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, menambahkan, kendaraan yang menjadi target utama para pelaku umumnya sepeda motor jenis trail. Tingginya permintaan di wilayah pedesaan dan daerah terpencil membuat motor jenis tersebut mudah dijual kembali.

Setiap unit motor hasil curian dijual dengan harga Rp10 juta hingga Rp15 juta per unit, jauh di bawah harga pasaran yang berkisar Rp35 juta sampai Rp40 juta.

Total kerugian korban dari 15 unit motor yang dicuri ditaksir melebihi Rp500 juta.

Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Ia mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui aktivitas mencurigakan.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku yang masih DPO serta mencegah terulangnya tindak pidana serupa,” tegasnya.

Kapolresta juga meminta kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dan telah membuat laporan polisi agar datang langsung ke Polresta Mamuju dengan membawa dokumen kendaraan. (*)

  • Bagikan