MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM – Selama Bulan Ramadhan Karantina Sulawesi Selatan melaksanakan agenda Morning Briefing di Aula Manudatora pada Senin (23/02). Kegiatan yang diikuti seluruh pegawai secara luring maupun daring melalui Zoom tersebut menjadi forum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pelayanan dan pengawasan di lapangan.
Dalam arahannya, Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah menegaskan bahwa seluruh rangkaian tindakan karantina (8P) wajib dilaporkan secara disiplin dan real time.
“Seluruh petugas harus disiplin. Tindakan karantina (8P) wajib dilaporkan saat itu juga. Tidak boleh ada data yang tertahan karena itu bisa menimbulkan anomali dan merusak kredibilitas pelayanan kita,” tegasnya.
Selain persoalan teknis, aspek integritas juga menjadi perhatian utama. Kepala Karantina Sulawesi Selatan menginstruksikan bagian Penegakan Hukum (Gakum) untuk meningkatkan pengawasan dan memperketat identifikasi ketidaksesuaian di setiap satuan pelayanan guna mencegah potensi pemalsuan dokumen.
la menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya berfokus pada administrasi, tetapi juga pada komitmen moral setiap pegawai dalam menjalankan tugas.
“Integritas adalah fondasi utama pelayanan karantina. Saya tidak ingin ada kompromi terhadap aturan. Jika ditemukan pelanggaran, akan kita tindak tegas sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Karantina Sulawesi Selatan akan melakukan penyesuaian ulang petugas karantina yang berada di lini 1 dan 2 Satuan Pelayanan Bandara Sultan Hasauddin Makassar. Kebijakan ini diambil untuk memastikan pengawasan kargo berjalan optimal.
Di sisi lain, Kepala Karantina Sulawesi Selatan berkomitmen mendukung kelancaran tugas di lapangan dengan mempercepat realisasi fasilitas perkantoran melalui optimalisasi sarana dan prasarana. Dirinya juga menekankan pentingnya kejelasan koordinasi antarpenanggung jawab layanan serta kedisiplinan dalam pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Melalui penguatan fungsi pengawasan dan pembenahan sistem pelaporan ini, Karantina Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk menutup ruang penyimpangan serta memastikan seluruh proses teknis karantina berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku. (Emi)








