Kanwil Kemenkum Babel Koordinasi dengan Pemda Kabupaten Bangka dalam Rangka Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah

  • Bagikan

SUNGAILIAT, RAKYATSULBAR.COM – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, beserta jajaran melakukan koordinasi dengan Wakil Bupati Bangka, Syahabudin, Selasa (24/02/2026).

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kolaborasi antara Kemenkum dengan Pemerintah Kabupaten Bangka dalam rangka fasilitasi pembentukan produk hukum daerah, sekaligus memastikan kualitas regulasi yang selaras dengan kebijakan nasional.

Wakil Bupati Bangka, Syahabudin, mengatakan Pemerintah Kabupaten Bangka mengapresiasi Kantor Wilayah yang telah mengawal setiap pembentukan regulasi, khususnya di Kabupaten Bangka. “Melalui Indeks Reformasi Hukum, kami berharap kualitas tata kelola regulasi dapat mendorong terciptanya sistem hukum yang responsif, adil, bersih, dan akuntabel sesuai agenda reformasi birokrasi,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Peraturan Perundang- undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, menegaskan bahwa fungsi harmonisasi dan pembulatan konsepsi Ranperda maupun Ranperkada merupakan tahapan krusial dalam menjamin kualitas regulasi daerah.

“Pengharmonisasian bukan hanya aspek administratif, tetapi juga substansial. Kami memastikan setiap produk hukum daerah tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, serta memiliki kejelasan norma dan kepastian hukum dalam implementasinya. Pendampingan ini juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola regulasi berbasis data dan evaluasi,” jelas Rahmat.

Ia juga menambahkan bahwa melalui pendampingan yang terstruktur, diharapkan Pemerintah Kabupaten Bangka dapat menyusun regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan adaptif terhadap dinamika kebijakan nasional.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan langkah strategis membangun sinergi dalam pembentukan produk hukum di daerah, termasuk pendampingan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bangka, khususnya dalam monitoring dan evaluasi Propemperda, pendampingan pemenuhan data dukung Indeks Reformasi Hukum, analisis dan evaluasi Perda, serta pengharmonisasian Ranperbup tentang Manajemen Kas pada Rekening Kas Umum Daerah,” ungkap Johan.

Johan juga memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Bangka dalam penilaian IRH Tahun 2025.

“Kabupaten Bangka pada penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025 memperoleh skor 98,60 dengan kategori AA (Istimewa). Kami berharap melalui pendampingan yang dilakukan hari ini, perolehan nilai Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Johan mengajak Pemerintah Kabupaten Bangka untuk melakukan inventarisasi dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah yang masih berlaku.

“Kantor Wilayah memiliki tugas dalam pelaksanaan analisis dan evaluasi Peraturan Daerah yang dilaksanakan oleh JFT Analis Hukum. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pemantauan dan peninjauan regulasi existing untuk menilai efektivitas keberlakuannya. Kami mengajak Pemda Kabupaten Bangka untuk melakukan analisis dan evaluasi terhadap Perda yang berlaku agar selaras dengan Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” pungkasnya.

Sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja, Kanwil Kemenkum Babel menyerahkan sertifikat hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum Kabupaten Bangka Tahun 2025 kepada Wakil Bupati Bangka dengan nilai 98,60 AA (Istimewa).

Hadir pada kegiatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Babel (Johan Manurung), Kadiv P3H (Rahmat Feri Pontoh), Ketua Tim Kerja Peraturan Perundang-undangan (Muhamad Iqbal), Ketua Tim Kerja BSK (Ismail), JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta JFT Analis Kekayaan Intelektual.

Dari Pemerintah Kabupaten Bangka Wakil Bupati Kabupaten Bangka (Syahabudin), Pj. Sekretaris Daerah (Toni Marza), Asisten Administrasi Umum (Ernawati), Inspektur Daerah (Darius,) Kepala Bappeda (Pan Budi Marwoto), Kepala BPPKAD (Heriyadi), serta perwakilan Bagian Hukum dan Bagian Keuangan dan Aset.

Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin solid antara Kemenkum dan Pemerintah Kabupaten Bangka dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan berorientasi pada kepastian hukum serta kemanfaatan bagi masyarakat. (*)

  • Bagikan