Polresta Mamuju Musnahkan 1.435 Botol Miras dan 200 Liter Ballo

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Jaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan, Polresta Mamuju musnahkan1.435 botol minuman keras (miras) beralkohol dan hampir 200 liter minuman tradisional jenis ballo atau cap tikus dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar di halaman Mapolsek Mamuju, Selasa (24/2/2026).

Diketahui, ribuan barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Marano 2026 yang digencarkan di sejumlah wilayah Kabupaten Mamuju.

Operasi ini menyasar berbagai penyakit masyarakat, terutama peredaran miras ilegal yang dinilai kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan tindak kriminalitas.

Botol-botol miras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek pabrikan dengan kadar alkohol mulai dari 20 persen hingga di atas 40 persen.

Seluruhnya diamankan dari lokasi yang terindikasi masif memperjualbelikan minuman keras kepada masyarakat.

Kapolresta Mamuju, Ferdyan Indra Fahmi, menegaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan langkah konkret dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama Ramadan.

“Tujuan kami untuk menjamin masyarakat dapat menunaikan ibadah puasa dan ibadah lainnya dengan aman, tanpa gangguan baik dari sisi kamtibmas maupun potensi tindakan kriminalitas,” tegasnya.

Menurut Ferdyan, jumlah miras yang dimusnahkan tergolong sangat signifikan. Jika dikonversi, satu liter minuman keras bisa dikonsumsi oleh empat orang. Dengan total barang bukti yang diamankan, diperkirakan miras tersebut dapat dikonsumsi sekitar 7.000 orang.

“Artinya ini bukan jumlah kecil. Dampaknya bukan hanya mengganggu kekhusyukan ibadah puasa, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminalitas seperti perkelahian, kecelakaan lalu lintas, hingga kekerasan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik peredaran miras ilegal di wilayah hukum Mamuju, terlebih di momen Ramadan yang membutuhkan suasana aman dan damai. (*)

  • Bagikan