PANGKALPINANG, RAKYATSULBAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan audiensi bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (25/02/2026) di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antar-unit vertikal di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam pertemuan tersebut, Plt. Kepala Kanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung, Gunawan Sutrisnadi, menjelaskan maksud dan tujuan audiensi, yakni meningkatkan sinergi pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, menyampaikan perkembangan program dan kegiatan di wilayah, serta mengidentifikasi sejumlah kebutuhan dukungan lintas unit. Diskusi berlangsung konstruktif dengan fokus pada penguatan layanan administrasi dan umum, sinkronisasi data dan pelaporan, serta harmonisasi kegiatan pembinaan, pelayanan, dan pengawasan.
Kedua belah pihak juga membahas pentingnya mekanisme komunikasi rutin dan terstruktur guna mempercepat penyelesaian permasalahan teknis yang memerlukan koordinasi lintas kewenangan. Kesepahaman ini dinilai penting untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan optimalisasi sumber daya yang tersedia.
Salah satu agenda strategis yang mengemuka dalam audiensi adalah penjajakan kemungkinan hibah lahan guna mendukung pembangunan atau penempatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di wilayah Bangka Barat. Pihak Ditjenpas menyampaikan urgensi kebutuhan fasilitas tersebut sebagai bagian dari penguatan fungsi pembimbingan kemasyarakatan dan pengawasan klien Pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan inisiatif audiensi yang dilakukan Kanwil Ditjenpas. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas fungsi untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan selaras, efektif, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Penguatan komunikasi dan koordinasi antar-kanwil merupakan kunci dalam menjaga konsistensi pelaksanaan kebijakan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah. Menurutnya, sinergi yang terbangun tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyangkut penyelarasan program kerja, dukungan teknis, serta respons cepat terhadap isu-isu strategis”, tegasnya.
Lebih lanjut, Johan menyatakan bahwa pada prinsipnya pihaknya mendukung penguatan sarana dan prasarana Pemasyarakatan di wilayah. Namun demikian, ia juga menegaskan bahwa setiap rencana hibah lahan harus melalui kajian komprehensif serta mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan barang milik negara, termasuk aspek legalitas, administrasi, dan persetujuan berjenjang.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti hasil pembahasan melalui koordinasi teknis lanjutan. Pertemuan ini diharapkan menjadi fondasi penguatan kerja sama antar-unit vertikal Kemenkum di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, guna mendukung pelaksanaan tugas secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. (*)








