BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Pengusaha Rumah Makan di Kota Makassar

  • Bagikan


MAKASSAR, RAKYATSULBAR.CO – Dalam rangka meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor usaha kuliner, BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan kegiatan sosialisasi manfaat program kepada para pengusaha rumah makan di Kota Makassar.


Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana,

menyampaikan bahwa sektor usaha rumah makan memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi daerah serta menyerap banyak tenaga kerja yang perlu mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.


“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa para pekerja di sektor rumah makan memperoleh perlindungan kerja yang layak. Risiko kerja dapat terjadi kapan saja, sehingga kehadiran BPJS Ketenagakerjaan menjadi bentuk perlindungan negara bagi pekerja maupun pemberi kerja,” ujar I Nyoman Hary Sujana.


Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan secara simbolis kepesertaan kepada salah satu pelaku usaha kuliner di Makassar, yaitu Warung Coto Nusantara yang kini resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bersama para pekerjanya.


Pemilik Warung Coto Nusantara menyambut baik program ini dan bersedia untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh karyawan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja.


BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pelaku usaha, khususnya sektor UMKM dan rumah makan di Kota Makassar, yang menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga tercipta rasa aman dan produktivitas kerja yang lebih optimal.


Melalui kegiatan sosialisasi yang berkelanjutan, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong terwujudnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia, termasuk pekerja sektor informal dan usaha kuliner. (*)

  • Bagikan