PAREPARE, RAKYATSULBAR.COM – Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, merealisasikan komitmen perlindungan jaminan sosial melalui penyerahan santunan kematian kepada ahli waris pekerja rentan.
Penyerahan simbolis ini merupakan bagian dari implementasi program perlindungan sosial yang dibiayai melalui anggaran tahun 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Parepare, Sahid Wahid.

Kehadiran pihak BPJS Ketenagakerjaan ini sekaligus menegaskan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota Parepare dengan penyelenggara jaminan sosial dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi dengan baik.
Santunan sebesar Rp42.000.000 tersebut diberikan kepada ahli waris almarhum Saddi, yang merupakan warga terdaftar dalam kepesertaan jaminan sosial kategori Pekerja Rentan Kota Parepare.
Dana tersebut disalurkan sebagai manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan yang berfungsi sebagai jaring pengaman bagi keluarga yang ditinggalkan.
Langkah ini menjadi bukti nyata dukungan penuh Tasming Hamid terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, yang merupakan salah satu program prioritas dalam visi dan misi pembangunannya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Parepare, Sahid Wahid, mengapresiasi langkah konsisten Pemerintah Kota Parepare dalam memberikan perlindungan.
“Penyerahan santunan ini diharapkan dapat terus memperkuat sistem perlindungan sosial di Kota Parepare serta menjadi dorongan bagi perluasan cakupan kepesertaan jaminan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya. (*)








