MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM – Karantina Sulawesi Selatan melaksanakan tindakan karantina terhadap 13 ekor sapi asal Makassar yang akan dilalulintaskan ke Batulicin. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan domestik keluar untuk memastikan ternak yang dikirim dalam kondisi sehat serta memenuhi seluruh persyaratan perkarantinaan.
Sebelum penerbitan sertifikat, petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan administrasi.
Dokumen pengiriman telah dilengkapi dengan Sertifikat Veteriner dari Dinas Peternakan Provinsi Sulawesi Selatan, beserta lampiran beberapa hasil uji laboratorium yang mendukung status kesehatan hewan.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh terhadap seluruh sapi. Pemeriksaan meliputi pengamatan kondisi umum hewan, suhu tubuh, kondisi selaput lendir, respons, hingga tanda-tanda klinis yang mengarah pada Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).
Sebagai langkah penguatan pengawasan, petugas juga melakukan pengambilan sampel serum darah untuk pengujian Rose Bengal Test (RBT) guna mendeteksi kemungkinan Brucellosis, serta pengambilan ulas darah untuk pemeriksaan parasit darah di Laboratorium Karantina Sulawesi Selatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik, tidak ditemukan gejala klinis yang mengarah pada penyakit hewan karantina. Hasil pengujian laboratorium juga menunjukkan hasil negatif. Dengan terpenuhinya seluruh persyaratan serta hasil pemeriksaan yang dinyatakan sehat, 13 ekor sapi tersebut dinyatakan layak dan dibebaskan untuk dilalulintaskan ke wilayah tujuan.
Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, menegaskan bahwa setiap lalu lintas hewan antar area harus melalui tindakan karantina yang ketat guna mencegah penyebaran penyakit.
“Setiap hewan yang dilalulintaskan wajib melalui pemeriksaan administrasi, fisik, dan pengujian laboratorium sesuai ketentuan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kesehatan hewan serta mencegah potensi penyebaran penyakit antar wilayah. Pengawasan yang ketat menjadi kunci untuk melindungi sektor peternakan nasional,” ujarnya.
la menambahkan bahwa penguatan pengawasan domestik keluar sangat penting, terutama dalam menjaga stabilitas populasi ternak dan keamanan kesehatan hewan di daerah tujuan. (Emi)








