Dinkes dan DPRD Mamuju Monev Tiga SPPG, Tekankan Standar Higienitas dan SLHS

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju bersama Tim DPRD Kabupaten Mamuju Komisi III turun langsung melakukan pendampingan dan pengawasan di tiga titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Tiga lokasi yang dikunjungi masing-masing SPPG Polresta, SPPG Insan Sehat Lestari, dan SPPG Batara Berlayar. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan program nasional pemenuhan gizi.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Mamuju, Firmawati Sewang, mengatakan kolaborasi antara Dinkes dan DPRD bertujuan memastikan standar operasional berjalan optimal.

“Kami bersama tim DPRD Kabupaten Mamuju Komisi III turun di tiga titik SPPG sebagai pendampingan atau pengawasan,” ujar Firmawati melalui sambungan telepon, Minggu (1/3/26).

Menurutnya, Dinkes berperan sebagai pendamping teknis, sementara DPRD menjalankan fungsi pengawasan.

Dari hasil kunjungan, pelaksanaan di tiga SPPG dinilai telah sesuai standar.

“Secara umum sudah berjalan bagus dan sesuai standar SPPG,” tambahnya.

Dari tiga titik yang dipantau, baru SPPG Insan Sehat Lestari yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Sementara dua lainnya masih terkendala pada pemenuhan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).

“Rata-rata SPPG di Mamuju belum memiliki SLHS karena terkendala di IKL. Ini memang banyak elemen yang harus dipenuhi. Jika sudah terpenuhi, Dinas Kesehatan langsung mengeluarkan SLHS,” jelasnya.

Dinkes juga memberi perhatian khusus pada pengelolaan bahan pangan, terutama buah-buahan.

“Kami tekankan buah benar-benar terpilah. Jika ada yang terlihat busuk, jangan dimasukkan lagi. Satu saja yang rusak bisa berdampak pada seluruh distribusi,” tegasnya.

Selain itu, SPPG diminta memastikan makanan yang didistribusikan bernutrisi seimbang dan higienis hingga sampai ke penerima manfaat.

Pemeriksaan kesehatan rutin bagi petugas dapur juga menjadi syarat penting yang ditekankan sejak awal.

Tak hanya aspek teknis, Dinkes juga meminta setiap SPPG memasang struktur organisasi secara terbuka, mulai dari kepala hingga staf, termasuk mencantumkan jumlah penerima manfaat.

Pembentukan SPPG merupakan bagian dari program nasional yang mendukung upaya pemerintah dalam menyiapkan generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045.

Melalui pengawasan dan pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan seluruh SPPG di Mamuju dapat memenuhi standar kesehatan dan administrasi, sehingga manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat secara optimal. (*)

Penulis: Muhammad Fajrin

  • Bagikan