MEDAN, RAKYATSULBAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan evaluasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2026 di Kementerian Hukum Republik Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa dan Rabu, 3-4 Maret 2026, bertempat di Aula Seopomo, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, dihadiri oleh berbagai perwakilan dari Kementerian Hukum dan pihak terkait.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan pengadaan barang/jasa tahun 2026 di lingkungan Kementerian Hukum dapat berjalan sesuai dengan tata kelola yang baik dan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP). Diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dapat aktif berpartisipasi dan memberikan pandangan serta gagasan terbaik untuk penyusunan RUP yang berkualitas.
Beberapa hal yang menjadi sorotan dalam kegiatan ini adalah:
• Konfirmasi dan pemutakhiran data terkait Rencana Umum Pengadaan (RUP) oleh Tim UKPBJ Biro BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum.
• Evaluasi terhadap setiap satuan kerja yang telah mengumumkan RUP mereka, dengan rincian sebagai berikut:
• DIPA SETJEN: 45 paket
• DIPA AHU: 13 paket
• DIPA KI: 21 paket
• DIPA BPHN: 29 paket
• DIPA PP: 25 paket
• DIPA BSK: 9 paket
Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung proses reformasi birokrasi di Kementerian Hukum melalui evaluasi dan perbaikan pengadaan barang/jasa, yang akan menjadi penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP). Evaluasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan di Kementerian Hukum, memastikan proses yang lebih efisien dan terukur.
Kanwil Kemenkum Babel, terus berkomitmen untuk menjaga kualitas pengadaan dan pelayanan publik yang lebih baik di lingkungan Kementerian Hukum, serta mendukung tercapainya tujuan reformasi birokrasi yang diinginkan oleh pemerintah. (*)








