JAKARTA, RAKYATSULBAR.COM – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah digelarnya Sidang Isbat yang melibatkan berbagai ormas Islam, pakar astronomi, serta perwakilan lembaga negara terkait di Jakarta.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa penyelenggaraan sidang ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memfasilitasi kebutuhan ibadah umat Islam. Beliau menegaskan pentingnya musyawarah dalam penentuan hari besar keagamaan.
“Dalam penentuan awal bulan kamariah terutama bulan yang di dalamnya terdapat ibadah dan hari raya besar Islam yang menyangkut hajat hidup orang banyak, negara memfasilitasi dengan menyelenggarakan sidang isbat sebagai bentuk keterlibatan ulil amri atau pemerintah,” ujar Nasaruddin Umar.
Dalam paparannya, Menag menjelaskan bahwa penentuan awal bulan di Indonesia merujuk pada kriteria visibilitas hilal MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yakni ketinggian hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat. Namun, berdasarkan hasil pemantauan (hisab), posisi hilal pada hari pelaksanaan sidang belum mencapai kriteria tersebut.
Data menunjukkan ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berkisar antara 0 derajat 54 menit hingga 3 derajat 7 menit, dengan sudut elongasi 4 derajat 32 menit hingga 6 derajat 6 menit. Kondisi ini diperkuat dengan laporan dari 117 titik pengamatan rukyat di seluruh Indonesia.
“Tim penerima laporan rukyah di pusat telah mengkonfirmasi bahwa hilal tidak terlihat. Tadi Pak Dirjen membacakan seluruh titik-titik dari mulai dari Papua sampai Aceh, di situ tidak ada satu pun yang dinyatakan melihat hilal,” ungkap Menag.
Atas dasar pertimbangan teknis dan hasil musyawarah bersama para ulama serta pakar falak, Sidang Isbat menyepakati bahwa awal Syawal tidak jatuh pada esok hari, melainkan lusa.
“Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Menteri Agama berharap agar hasil keputusan ini dapat menjadi pemersatu bagi seluruh elemen bangsa dalam merayakan hari kemenangan. Beliau menekankan bahwa kesamaan dalam memulai ibadah dan merayakan hari raya merupakan simbol keharmonisan masyarakat Indonesia.
“Semoga hal ini dapat menjadi simbol kebersamaan umat Islam di Indonesia yang sekaligus mencerminkan persatuan kita sebagai sesama anak bangsa dalam menyongsong masa depan yang lebih baik,” pungkas Nasaruddin Umar. (Emi)








