MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM –Gabungan piket fungsi Polresta Mamuju sigap menindaklanjuti laporan masyarakat melalui call center 110 terkait dugaan aksi pembobolan rumah warga yang ditinggal mudik di Jalan Andi Dai, Mamuju, Sabtu malam (21/3/26).
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, pihaknya langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan warga untuk melakukan penindakan dan penanganan awal.
“Berdasarkan laporan yang diterima, personel segera menuju TKP untuk melakukan penindakan dan penanganan awal,” ujarnya.
Herman mengungkapkan, terduga pelaku sempat diketahui oleh warga setempat. Namun, saat diteriaki, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.
“Terduga pelaku sempat diketahui warga, namun saat diteriaki pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan barang bukti di lokasi,” jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit kendaraan roda dua (R2) serta alat yang diduga digunakan untuk melakukan aksi kejahatan, yakni palu dan gunting plat. Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan ke Mapolresta Mamuju untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, pemilik rumah diarahkan untuk segera membuat laporan pengaduan resmi di Piket SPKT Polresta Mamuju agar proses hukum dapat segera ditindaklanjuti.
Polresta Mamuju juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat meninggalkan rumah dalam waktu lama, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan. (*)







