MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM –Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil menangkap Darwin (29), DPO Polres Mamuju Tengah yang merupakan pelaku begal dan pemerkosaan terhadap seorang kurir perempuan berinisial SR (23), Selasa (24/3/26).
Peristiwa memilukan yang menimpa korban terjadi pada Rabu (18/3/26) sekitar pukul 13.30 WITA di Desa Waipute, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah. Ironisnya, aksi keji tersebut dilakukan saat bulan suci Ramadan.
Pelaku ditangkap Tim Resmob Polresta Mamuju di Jembatan Bolong saat hendak melarikan diri menuju Kabupaten Majene menggunakan mobil travel.
Dalam proses penangkapan, Darwin terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena berusaha kabur.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi menjelaskan, Darwin merupakan residivis yang sudah lima kali ditangkap dalam berbagai kasus pidana, di antaranya penganiayaan, pencurian rumah kosong, curanmor, hingga peredaran uang palsu, dan semuanya telah divonis penjara oleh pengadilan.
“Kali ini ia ditangkap dalam kasus pidana ke-6, yakni melakukan begal dengan merampas dua unit handphone milik korban disertai pengancaman, kemudian melakukan pemerkosaan terhadap korban seorang kurir perempuan di kebun sawit,” jelasnya.
Kronologis kejadian bermula saat pelaku memesan makanan melalui korban dan meminta pesanannya diantar ke lokasi perkebunan sawit yang sepi.
“Di lokasi itulah pelaku melancarkan aksinya. Ia mengancam korban menggunakan sebilah parang, merampas handphone korban, kemudian melakukan pemerkosaan,” ujarnya.
Kapolresta juga mengungkapkan bahwa sebelum ditangkap di Jembatan Bolong, pelaku sempat akan diamankan oleh gabungan Resmob Ditkrimum Polda Sulbar dan Resmob Polres Mamuju Tengah di rumahnya di Karossa. Namun, pelaku berhasil melarikan diri melalui pintu belakang rumah.
“Atas perintah Kapolda Sulbar, Tim Resmob Polresta Mamuju membantu Polres Mamuju Tengah melakukan pencarian terhadap DPO tersebut,” sambungnya.
Upaya pencarian dilakukan sejak Sabtu (21/3/26). Tim Resmob Polresta Mamuju membuntuti pelaku dari wilayah Karossa, Topoyo, Sampaga hingga Kalukku, sebelum akhirnya berhasil menangkapnya di Jembatan Bolong Mamuju.
Saat hendak diamankan, pelaku berusaha melarikan diri dan mencoba meloncat dari jembatan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku menggunakan tembakan.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Mamuju dan selanjutnya akan diserahkan ke Polres Mamuju Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah diamankan dan akan diserahkan ke Polres Mamuju Tengah guna proses hukum lanjutan,” tutup Ferdyan. (*)








