Pemuda di Tasikmalaya Nekat Cabuli Nenek Usia 85 Tahun

  • Bagikan
pelaku pencabulan saat diringkus

TASIKMALAYA, RAKYATSULBAR.COM – Warga Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, digemparkan oleh ulah tak senonoh seorang pemuda mabuk yang tega berbuat asusila terhadap seorang nenek berusia 85 tahun. Pelaku berinisial PA (21) kini telah diamankan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami menerima laporan adanya dugaan perbuatan asusila dengan korban seorang lansia berusia sekitar 85 tahun,” ujarnya kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan tetangga korban sendiri. Ia ditangkap tak lama setelah laporan masuk, berkat ciri-ciri yang dikenali oleh warga sekitar.

“Pelaku kami amankan karena ciri-cirinya sudah diketahui. Saat ini masih dalam pemeriksaan Unit PPA Polres Tasikmalaya,” jelas Ridwan.

Sebelum kejadian, PA diketahui menenggak minuman keras seorang diri di area persawahan dekat permukiman warga. Dalam kondisi mabuk berat, pelaku kemudian masuk ke rumah korban yang tinggal sendirian pada dini hari, Sabtu (25/10).

“Korban terbangun karena mendengar suara. Saat itu pelaku langsung memeluk dari belakang dan melakukan perbuatan cabul,” terang Ridwan.

Korban sempat melawan, namun karena kalah tenaga dan ketakutan, ia akhirnya tak berdaya. Usai melampiaskan aksinya, pelaku kabur meninggalkan korban yang kemudian melapor ke pihak berwajib.

Petugas Polres Tasikmalaya bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku. Barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku turut diamankan. Polisi juga menjadwalkan visum terhadap korban untuk keperluan penyelidikan.

“Kami sedang tangani kasusnya secara serius. Korban juga akan segera divisum untuk memperkuat proses hukum,” tutup Ridwan. (Rakyatsulsel)

  • Bagikan