Celengan Ruko Banua Baru Dibobol, Rp11 Juta Raib

  • Bagikan

POLMAN, RAKYATSULBAR.COM — Polsek Wonomulyo menindaklanjuti kasus pencurian celengan di ruko sablon baju milik Muhammad Syaddan (36) yang berada di Dusun II, Desa Banua Baru, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandarpada Senin (30/3/26).

Kanit I Opsnal Reskrim Polsek Wonomulyo, IPTU Mulyono, mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan dari korban dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan serta pengumpulan bukti.

“Kami menerima laporan dari korban dan segera mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan serta pengumpulan bukti. Dugaan sementara pencurian dilakukan tanpa merusak pintu, dan korban sudah diarahkan untuk melapor resmi ke Mapolres Polman agar kasus ini dapat ditindaklanjuti,” ujar IPTU Mulyono, Selasa (31/3/26).

Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, menambahkan bahwa personel telah melakukan olah TKP dan pengumpulan bukti guna mengungkap pelaku pencurian.

“Kami menindaklanjuti laporan pencurian celengan di ruko sablon Desa Banua Baru. Personel kami sudah melakukan olah TKP dan pengumpulan bukti. Dugaan sementara pelaku mengambil uang tanpa merusak pintu. Korban telah diarahkan untuk melapor ke Mapolres Polman agar proses hukum bisa berjalan,” jelas Kapolsek.

Kejadian bermula saat saksi bernama Bintang menabung di celengan pada 27 Maret 2026. Namun saat kembali ke ruko pada 30 Maret 2026, celengan ditemukan dalam kondisi rusak dan uang sekitar Rp11,1 juta hilang dari total tabungan sekitar Rp15 juta.

Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan kerusakan pada pintu utama maupun pintu belakang ruko, sehingga diduga pelaku masuk tanpa merusak bangunan.

Polsek Wonomulyo memastikan proses penanganan kasus berjalan aman dan lancar hingga pukul 10.30 WITA, sementara penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut. (*)

  • Bagikan