Polisi Amankan 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi di Mamuju

  • Bagikan
Polisi mengamankan lima unit mobil yang diduga digunakan sebagai pelangsir bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Aparat kepolisian mengamankan lima unit mobil yang diduga digunakan sebagai pelangsir bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU wilayah Belang-belang, Kabupaten Mamuju.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, membenarkan penindakan tersebut saat ditemui wartawan, Senin (13/4/26).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari diamankannya seorang pelaku pengancaman terhadap petugas SPBU.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku kemudian bersedia untuk menunjukkan pelaku yang kerap melakukan pengisian BBM subsidi di SPBU Belang-belang.

“Berdasarkan informasi itu, Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mamuju melakukan serangkaian penyelidikan. Sejak kemarin hingga hari ini, kami berhasil mengamankan lima unit mobil pelangsir yang telah dimodifikasi,” jelas Herman.

Kelima kendaraan tersebut terdiri dari tiga unit truk box dan dua unit minibus merek Panther. Seluruhnya telah dimodifikasi, khususnya pada bagian tangki, untuk menampung BBM dalam jumlah yang besar.

Herman mengungkapkan, modus para pelaku yakni mengisi BBM subsidi menggunakan barcode yang dimilikinya, kemudian pelaku ini berpindah ke SPBU lain untuk kembali melakukan pengisian BBM jenis solar.

“Mereka berpindah-pindah SPBU. Dalam sehari, kendaraan ini bisa mengumpulkan puluhan hingga ratusan liter solar bersubsidi,” paparnya.

BBM yang telah dikumpulkan kemudian ditimbun dan dijual kembali ke pengecer hingga ke perusahaan tertentu.

Saat ini, lima sopir dari kendaraan tersebut telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan peran masing-masing.

Para pelaku terancam dijerat Undang-Undang Migas Pasal 55 dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar. (*)

  • Bagikan