JENEPONTO, RAKYATSULBAR.COM – Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan (Karantina Sulawesi Selatan) melalui Satuan Pelayanan Pelabujan Jeneponto, melaksanakan kegiatan pengawasan pemasukan media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Kamis (28/5).
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengawasan terhadap pemasukan 173 ekor kerbau yang berasal dari Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pemeriksaan dokumen karantina berupa Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-1) dari daerah asal serta pemeriksaan fisik terhadap seluruh hewan ternak yang masuk.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh kerbau dinyatakan sehat dan tidak ditemukan gejala klinis HPHK. Selain itu, jenis dan jumlah hewan yang dilalulintaskan dinyatakan sesuai dengan dokumen resmi dari daerah asal.
Sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit hewan, petugas karantina juga melaksanakan tindakan biosecurity berupa disinfeksi terhadap alat angkut dan media pembawa HPHK sebelum melanjutkan perjalanan.
Pelaksanaan pengawasan dilakukan secara terpadu bersama sejumlah instansi terkait, antara lain Kodim Jeneponto, Polres Jeneponto, Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Jeneponto, serta Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah menyampaikan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga keamanan lalu lintas hewan ternak antarwilayah, khususnya menjelang Iduladha.
“Pengawasan bersama ini merupakan bentuk komitmen Karantina Sulawesi Selatan dengan Instansi Terkait dalam memastikan setiap hewan yang masuk ke wilayah Sulawesi Selatan dalam kondisi sehat, aman, dan memenuhi persyaratan karantina. Kolaborasi antarinstansi sangat penting untuk mencegah masuk dan tersebarnya penyakit hewan karantina,” ujarnya.
la menambahkan bahwa meningkatnya mobilitas ternak menjelang Iduladha menjadi perhatian serius bagi seluruh petugas karantina di lapangan.
“Kami terus memperkuat pengawasan serta tindakan biosecurity terhadap alat angkut maupun media pembawa untuk menjaga keamanan hayati dan melindungi kesehatan hewan di wilayah Sulawesi Selatan,” tambahnya.
Karantina Sulawesi Selatan terus berkomitmen memperkuat pengawasan lalu lintas hewan antarwilayah sebagai upaya mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina serta menjaga keamanan hayati di wilayah Sulawesi Selatan. (*)








