Darmawangsyah Muin Jalankan Pemerintahan Gowa Sementara, Tunggu Penetapan Plt Bupati

  • Bagikan

GOWA, RAKYATSULBAR.COM – Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menjalankan tugas pemerintahan Kabupaten Gowa untuk sementara waktu guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan.

Langkah tersebut dilakukan menyusul proses hukum yang dihadapi Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan, pungutan liar, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pemerintahan Kabupaten Gowa tetap harus berjalan sembari menunggu proses administrasi terkait penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, sebelumnya mengatakan telah menerima informasi dan surat dari pihak kepolisian terkait penetapan Bupati Gowa sebagai tersangka.

Menurut Andi Sudirman, keberadaan wakil kepala daerah menjadi penting untuk memastikan tidak terjadi kekosongan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kapolda Sulsel telah menyampaikan terkait penetapan tersangka Ibu Bupati Gowa. Secara regulasi Wakil Bupati mengisi kekosongan untuk menjalankan pemerintahan hingga ada penetapan Plt. Hal ini karena pemerintahan tetap harus berjalan,” ujar Andi Sudirman kepada wartawan, Sabtu (26/9/2026).

Dengan demikian, Darmawangsyah Muin menjalankan tugas pemerintahan untuk sementara sembari menunggu proses administratif dan keputusan lebih lanjut mengenai status kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Gowa.

Pelayanan publik dan program pemerintahan diharapkan tetap berlangsung normal di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Editor: Redaksi Rakyatsulsel.co

Alternatif judul yang lebih kuat: “Bupati Gowa Hadapi Proses Hukum, Darmawangsyah Muin Jalankan Roda Pemerintahan”.

  • Bagikan