Komisi II DPRD Sulbar Ingatkan Pokja Barjas Hati-hati Jalankan Tupoksinya

  • Bagikan
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Biro Barjas serta DPD Asknonas Sulba di ruang rapat komisi II, Kamis (6/7).

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Biro Barjas serta DPD Asknonas Sulba di ruang rapat komisi II, Kamis (6/7).

Dari hasil RDP disepakati bahwa kegiatan kontruksi di sulbar yang sementara dan sudah berlangsung di tahun 2023 agar tetap mengedepankan kualitas bangunan.

Pemicu sehingga dilakukan RDP tak lepas karna munculnya persoalan terkait mempertanyakan kualitas bangunan kontruksi yang akan dibangun akibat nilai penawaran yang dilakukan perusahaan dalam tender proyek dianggap perlu mendapat perhatian khusus dari Pokja ULP dan Biro Barjas.

Walaupun sejatinya dalam tender proyek ketika ada penawaran terendah yang dilakukan oleh perusahaan kurang dari 80% dari pagu anggaran, maka seharusnya Pokja ULP harus melakukan verifikasi faktual.

Verifikasi faktual yang dimaksud terkait kebenaran data peralatan, SKK Kontruksi,dan semua hal yang dipersyaratkan dalam tender proyek sebelum penetapkan pemenang.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Sulbar H.Sudirman mengatakan, komisi II mendapatkan banyak informasi terkait proses lelang di ULP sulbar yang mau di luruskan mulai dari penawaran yang paling terendah dari peserta lelang yang dimana anggaran di buang sampai 14-20 persen.

H.Sudirman juga menegaskan dalam RDP kepada ULP bahwa ULP menjadi tolak ukur agar kegiatan bisa berjalan sesuai yang diharapkan

“ULP akan menjadi lining sektor dalam proses tender yang dilakukan sebab banyaknya proyek yang mangkrak dan putus kontrak juga tidak terlepas dari keputusan dan proses yang dilakukan oleh ULP,”terang H.Sudirman.

Wakil Komisi IV DPRD Sulbar Hatta Kainang menambahkan, yang jadi perbincangan diluar yang sangat trend saat ini memang ULP, dalam hal ini pihak Pokja Barjas ini harus bisa melihat situasi diluar.

“Kita tidak bisa pungkiri sebab yang menjadi sorotan diluar ini biro barjas dalam melakukan proses tender,”tutur Hatta Kainang dalam RDP.

Wakil Komisi IV DPRD Sulbar itu mengatakan, termasuk rekanan yang mengikuti peroses lelang maka pihak APH ini pasti akan menyorot jika ada kesalahan yang dilakukan pihak rekanan.

“Saya mengingatkan Pokja barjas harus berhati-hati dalam menjalankan tupoksinya melihat kondisi saat ini pihak ULP menjadi Perbincangan,”tukasnya. (adv)

  • Bagikan