MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Kuasa Hukum dan keluarga korban kasus pembunuhan Satpam Basarnas Mamuju yang dikeluarkan oleh rekan kerjanya sendiri mendatangi kantor Kejari Mamuju.
Kuasa Hukum Korban Pembunuhan Busman Rasyid mengatakan, kedatangan di Kejari Mamuju bersama dengan keluarga korban untuk mendesak pihak Jaksa agar melakukan banding terhadap putusan kasus pembunuh satpam Basarnas Mamuju Zulkarnain oleh rekanan kerjanya sendiri
“Kami mendatangi JPU di Kejari Mamuju, mendesak pihak jaksa agar banding terhadap putusan kasus pembunuhan Satpam Basarnas Mamuju, Zulkarnain oleh rekan kerjanya sendiri, yang di vonis Majelis Hakim, Senin (3/6/2024), baru baru ini,” ungkap Busman Rasyidin selalu Kausa Hukum keluarga korban saat ditemui sejumlah wartawan, Kamis (6/6/24).