MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM –– Dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan bagi peserta jaminan kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan Makassar menjalin kerjasama strategis dengan Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilaksanakan pada hari Jumat, 8 Agustus 2025 di RS Bhayangkara Makassar.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar, I Nyoman Hary Sujana, dan Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, KOMBES POL dr. Bambang Triambodo, Sp.B., FINACS, secara resmi menandatangani dokumen perjanjian yang menandai dimulainya sinergi antara kedua institusi dalam penyediaan layanan kesehatan dan penanganan kasus kecelakaan kerja bagi pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, I Nyoman Hary Sujana menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan peserta mendapatkan layanan medis yang cepat, tepat, dan berkualitas.
“Kami terus berupaya memperluas jaringan fasilitas kesehatan trauma center di seluruh wilayah, dan hari ini kami sangat mengapresiasi RS Bhayangkara Makassar yang siap menjadi mitra kami,” ujarnya.
Senada dengan itu, KOMBES POL dr. Bambang Triambodo menyambut baik kerjasama ini dan menyatakan kesiapan RS Bhayangkara dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Kami siap memberikan pelayanan medis terbaik sesuai standar pelayanan yang berlaku, demi mendukung pemulihan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja,” tegasnya.
Kerjasama ini mencakup pelayanan kesehatan trauma center, rawat jalan, rawat inap, tindakan medis lanjutan, serta rehabilitasi medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
Melalui perjanjian ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengakses layanan di RS Bhayangkara Makassar tanpa biaya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi BPJS Ketenagakerjaan dalam memperkuat perlindungan sosial bagi para pekerja, sekaligus mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang aman dan produktif. (*)








