Libur Akhir Tahun 2025 Dimulai: Natal, Cuti Bersama dan Libur Sekolah Berdekatan

  • Bagikan

RAKYATSULBAR.COM — Agenda libur akhir tahun 2025 kian jelas setelah pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama melalui SKB 3 Menteri Nomor 236 Tahun 2024, Nomor 1 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.

Dua tanggal krusial di penghujung tahun menjadi acuan bagi masyarakat, baik pekerja maupun pelajar, untuk menyusun rencana liburan.

Berdasarkan SKB tersebut, Hari Raya Natal ditetapkan pada Kamis, 25 Desember 2025 sebagai hari libur nasional. Sehari setelahnya, Jumat, 26 Desember 2025, ditetapkan sebagai cuti bersama nasional.

Di sektor swasta, penerapan cuti bersama tetap bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan. Momentum libur Natal ini semakin terasa karena berdekatan dengan libur Tahun Baru 2026.

Pemerintah telah menetapkan tanggal 1 Januari 2026 yang jatuh pada Kamis sebagai hari libur nasional.

Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), libur nasional pada 25 Desember 2025 berlaku secara serentak sebagai peringatan Kelahiran Yesus Kristus.

Sementara itu, cuti bersama bagi ASN ditetapkan melalui Keputusan Presiden, di mana tanggal 26 Desember 2025 dipastikan menjadi cuti bersama nasional.

Bagi pelajar, libur akhir tahun bersamaan dengan masa libur semester ganjil tahun ajaran 2025/2026. Berdasarkan kalender pendidikan di sejumlah provinsi, libur sekolah umumnya dimulai antara 20 hingga 22 Desember 2025 dan berlanjut hingga awal Januari 2026.

Rentang waktu libur yang cukup panjang ini biasanya dimanfaatkan siswa dan orang tua untuk berlibur, mengikuti kegiatan keagamaan, atau sekadar rehat dari padatnya aktivitas belajar. (*)

  • Bagikan