MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar press rilis akhir tahun 2025 di Ruang Kolaborasi Melon, Kantor Ombudsman Sulbar, Jalan Abdul Wahab Azasi, Senin (29/12/25). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Fajar Siddiq, didampingi para asisten Ombudsman.
Dalam pemaparannya, Fajar Siddiq mengungkapkan bahwa total kerugian akibat pelanggaran maladministrasi di Sulbar sepanjang tahun 2025 mencapai Rp1,2 miliar. Dari jumlah tersebut, sektor pendidikan menjadi penyumbang kerugian terbesar.
“Sektor pendidikan mengalami kerugian terbesar hingga Rp951 juta. Kerugian ini mayoritas disebabkan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi selama tahun 2025,” jelas Fajar.
Ia menambahkan, sektor kedua yang paling besar mengalami kerugian akibat maladministrasi adalah bidang kelistrikan dengan nilai mencapai Rp181 juta sepanjang tahun ini.
Sementara itu, jumlah pengaduan masyarakat terkait maladministrasi mencapai 432 laporan. Dari angka tersebut, laporan paling banyak diterima melalui pesan singkat WhatsApp, yaitu sekitar 80 aduan. (*)








