PASANGKAYU, RAKYATSULBAR COM –Warga Kabupaten Pasangkayu digegerkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki di salah satu rumah dinas perusahaan di Pasangkayu, Senin (19/1/26) pagi.
Personel Pamapta Polres Pasangkayu bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan sekitar pukul 10.45 WITA.
Korban diketahui bernama Andi Faisal (50), karyawan swasta asal Dusun Sumber Sawit, Desa Pajalele, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu.
Kapolsek Pasangkayu, AKP Mustamir, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, penemuan korban bermula saat seorang perawat perusahaan, Pr. Rosita, hendak melakukan pemeriksaan kesehatan rutin pada pukul 09.02 WITA.
“Namun setelah beberapa kali mengetuk pintu rumah dinas korban tidak merespons. Perawat kemudian melaporkan kejadian itu kepada dokter perusahaan,” ujar AKP Mustamir saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).
Atas laporan tersebut, dr. Fatimah Tuzzarah meminta seorang karyawan bernama Mustakim untuk mengecek kondisi korban secara langsung.
Saat pintu belakang rumah dibuka, korban ditemukan dalam posisi tengkurap dengan kondisi tubuh sudah pucat dan tidak bernyawa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi menduga korban meninggal dunia akibat riwayat penyakit yang dideritanya.
“Korban sejak Oktober 2025 diketahui mengalami gangguan kesehatan berupa pusing dan badan lemah. Hasil pemeriksaan di RS Palu menunjukkan hiperkolesterol, dan pada akhir Desember 2025 dinyatakan suspek stroke,” jelas AKP Mustamir.
Sejak didiagnosis tersebut, korban rutin mendapat pemantauan kesehatan dari dokter dan tim medis.
Pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut dan menyatakan tidak keberatan. Jenazah rencananya akan dibawa ke Makassar untuk dimakamkan.
Sementara itu, Pamapta Polres Pasangkayu IPDA Ivo bersama piket fungsi mendatangi TKP untuk melakukan pengamanan, mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan keluarga korban.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui IPDA Ivo, menegaskan bahwa penanganan kasus telah dilakukan sesuai prosedur kepolisian.
“Kami memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta tidak ditemukan unsur pidana dalam kejadian ini,” tegasnya. (Muh.Fajrin)








