Korban Enggan Melapor, Polres Maros Tetap Selidiki Dugaan Pencurian Tabung Gas di Marusu

  • Bagikan

MAROS, RAKYATSULSEL.CO – Meski korban enggan membuat laporan resmi, Polres Maros tetap melakukan penyelidikan terkait dugaan pencurian dua tabung gas elpiji 3 kilogram yang terjadi di Dusun Bulu-Bulu, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 22.00 Wita. Korban diketahui bernama Rahayu (38), seorang ibu rumah tangga yang juga pemilik warung di lokasi kejadian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu korban sedang berada di warung miliknya ketika dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor datang ke lokasi. Salah seorang pelaku turun dan berpura-pura membeli rokok. Setelah rokok diterima, pelaku tersebut secara tiba-tiba menyambar dua tabung gas elpiji 3 kg yang berada di luar toko, lalu kabur bersama rekannya meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

Mendapatkan informasi terkait kejadian tersebut, anggota Polsubsektor Marusu Polsek Lau langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan awal dari korban serta warga sekitar. Petugas juga melakukan penelusuran dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp550.000.

Kapolsek Lau AKP Syamsir, S.H. mengatakan bahwa meskipun korban tidak melanjutkan laporan secara resmi, pihak kepolisian tetap melakukan langkah-langkah penyelidikan.

“Walaupun korban enggan membuat laporan, kami tetap melakukan pengecekan di TKP, memeriksa rekaman CCTV, serta mengumpulkan informasi dari warga sekitar. Hal ini sebagai bentuk respons cepat dan upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKP Syamsir.

Pihak kepolisian memastikan bahwa dugaan pencurian tersebut tetap dalam pemantauan dan penyelidikan guna mengantisipasi kejadian serupa. (*)

  • Bagikan