Pemerintah Dorong Kepatuhan Perusahaan Daftarkan Pekerja dalam Program Jaminan Pensiun

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULABR.COM – Pemerintah terus mendorong kepatuhan perusahaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja, khususnya melalui kepesertaan Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Surat Edaran Wali Kota terkait kepesertaan Jaminan Pensiun bagi badan usaha yang digelar pada 9 Maret di Camel Cafe Makassar, Kota Makassar.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan sejumlah badan usaha serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar. Melalui forum ini, pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan mengingatkan pentingnya kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya pada seluruh program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk Program Jaminan Pensiun.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, menjelaskan bahwa program Jaminan Pensiun merupakan salah satu bentuk perlindungan jangka panjang bagi pekerja agar tetap memiliki penghasilan ketika memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau ketika peserta meninggal dunia.

“Melalui sosialisasi ini kami ingin memastikan seluruh badan usaha memahami kewajiban dan pentingnya mendaftarkan pekerjanya pada Program Jaminan Pensiun. Program ini memberikan perlindungan keberlanjutan penghasilan bagi pekerja dan keluarganya di masa depan,” ujar I Nyoman Hary Sujana.

Ia juga menambahkan bahwa dukungan pemerintah daerah melalui surat edaran wali kota menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam melaksanakan kewajiban perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh badan usaha di Kota Makassar dapat semakin memahami manfaat serta kewajiban kepesertaan Program Jaminan Pensiun, sehingga perlindungan bagi pekerja dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan. (*)

  • Bagikan