MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Dugaan suap senilai Rp50 juta dalam proses percepatan operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat di Sulawesi Barat. Seorang oknum anggota DPRD Sulbar berinisial “R” resmi dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD oleh Aliansi Rakyat Bersatu.
Laporan itu disampaikan bersamaan dengan aksi demonstrasi yang digelar di Kantor DPRD Sulawesi Barat pada Rabu, 8 April 2026.
Dalam aksinya, massa menuntut agar Badan Kehormatan DPRD Sulbar segera memproses laporan dugaan pelanggaran etik tersebut secara objektif, terbuka, dan transparan.
Aliansi Rakyat Bersatu menilai dugaan praktik suap tersebut mencederai prinsip keadilan dalam pelaksanaan program MBG, yang sejatinya ditujukan untuk kepentingan masyarakat.
Mereka menduga uang sebesar Rp50 juta digunakan untuk mempercepat operasional dapur MBG yang terkait dengan oknum legislator tersebut.
Salah satu peserta aksi, Ahyar, dalam orasinya mengklaim pihaknya telah mengantongi data dan bukti yang mengarah pada dugaan penyuapan itu.
“Telah kami temukan data dan bukti yang kuat bahwa oknum DPRD Sulbar diduga melakukan penyuapan agar dapurnya cepat beroperasi, yaitu kurang lebih Rp50 juta,” ujar Ahyar di hadapan massa aksi.
Orator lainnya, Hajril, menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut benar, maka tindakan itu merupakan bentuk penyalahgunaan program publik untuk kepentingan pribadi.
Ia menyebut dugaan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap rakyat, karena program yang seharusnya memberikan manfaat luas justru diduga dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
Sementara itu, juru bicara Aliansi Rakyat Bersatu, Galang, mengatakan bahwa laporan telah diserahkan langsung ke Badan Kehormatan DPRD Sulbar.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan pintu awal untuk mendorong penanganan secara etik terhadap oknum yang dilaporkan.
Galang juga menyebut pihaknya menduga oknum berinisial “R” memiliki sejumlah dapur MBG di beberapa wilayah di Sulawesi Barat, antara lain Mamuju, Majene, dan Polewali Mandar.
Dugaan tersebut, kata dia, akan terus didalami dan dikawal melalui jalur etik, politik, hingga kemungkinan pelaporan pidana apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup.
Dalam tuntutannya, massa aksi juga meminta agar Badan Kehormatan DPRD Sulbar tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata, melainkan mengambil langkah tegas apabila dugaan pelanggaran terbukti.
Mereka mendesak sanksi berat, termasuk pemberhentian, terhadap oknum yang bersangkutan bila terbukti melakukan pelanggaran etik maupun penyalahgunaan kewenangan.
Aksi demonstrasi berlangsung di bawah pengawalan aparat keamanan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Sulawesi Barat maupun dari oknum anggota DPRD berinisial “R” terkait laporan dan tuduhan yang disampaikan Aliansi Rakyat Bersatu. (*)








