GOWA, RAKYATSULBAR.COM – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar menggelar kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi badan usaha di Kabupaten Gowa. Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah pelaku usaha dan perwakilan perusahaan sebagai upaya meningkatkan pemahaman terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada badan usaha mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan serta kewajiban perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerjanya.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi pekerja dalam menjalankan aktivitas kerja, terutama terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua. Selain itu, kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan pekerjanya juga menjadi bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap kesejahteraan tenaga kerja.
“Melalui sosialisasi ini kami berharap seluruh badan usaha di Kabupaten Gowa semakin memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan memastikan seluruh pekerjanya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Nyoman.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memaparkan berbagai program dan manfaat yang dapat diterima peserta, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), hingga Jaminan Pensiun (JP). Para peserta sosialisasi juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berkonsultasi terkait kepesertaan maupun pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan badan usaha di Kabupaten Gowa dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada para pekerja demi terciptanya lingkungan kerja yang aman dan sejahtera.








