Tragis, IRT di Mateng Tewas di Tangan Suami

  • Bagikan

MATENG, RAKYATSULBAR.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Mamuju Tengah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian di Dusun Manurung, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Rabu (3/6/26) sekitar pukul 04.00 Wita.

Peristiwa ini menewaskan seorang ibu rumah tangga yang tak lain adalah istri pelaku inisial S (40), sementara anak kandungnya, H (7), mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam.

Berdasarkan hasil dari keterangan dari saksi Sulkifli, yang merupakan anak dari pelaku dan korban, ia mendengar kedua orang tuanya, AR (41) dan S, sedang bertengkar di ruang tamu rumah mereka sekitar pukul 04.00 Wita.

Saat keluar dari kamar, Sulkifli melihat ayahnya memegang sebilah parang sambil terus terlibat cekcok dengan ibunya.

Setelah itu, Sulkifli berlari ke rumah pamannya, Ullah, yang berada di samping rumah untuk meminta pertolongan.

Beberapa saat kemudian, Sulkifli bersama dengan Ullah pamannya mendatangi lokasi kejadian dan mendapati Suriani sudah tergeletak di halaman depan rumah dalam kondisi bersimbah darah.

Pada saat yang bersamaan, H yang merupakan anak kadung pelaku pun berlari menuju rumah pamannya dalam keadaan mengalami luka pada lengan dan bahu, diduga akibat sabetan parang.

Ullah bersama Sulkifli segera membawa Hadijah ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Akibat kejadian tersebut, S mengalami luka bacok serius dibagi kepala, leher, dan badan. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak medis, S dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, H mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan intensif.

Berdasarkan laporan polisi, motif sementara yang diduga memicu tindakan pelaku adalah gangguan mental yang disebabkan oleh praktik mempelajari ilmu hitam.

Pelaku diidentifikasi bernama AR (41), berjenis kelamin laki-laki, bekerja sebagai petani, dan beralamat di Dusun Manurung, Kecamatan Tobadak. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri dan hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian serta warga setempat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Muh. Arifin, dalam laporannya menyebutkan sejumlah tindakan yang telah dilakukan, antara lain:

· Mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP),

· Membawa korban ke rumah sakit,

· Mengumpulkan barang bukti berupa pakaian korban dan foto TKP,

· Memintai keterangan saksi-saksi yang antara lain bernama Irwandi (17) dan Kaco (20),

· Serta terus melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. (*)

  • Bagikan