LUWU TIMUR, RAKYATSULBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi meluncurkan aplikasi “Lapor Pak Bupati”, sebuah platform digital yang menjadi sarana masyarakat untuk menyampaikan laporan, keluhan, saran, maupun aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah.
Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, bersama Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, didampingi Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada puncak peringatan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Luwu Timur yang berlangsung di Lapangan Pendidikan, Malili, Senin (8/6/2026).
Aplikasi “Lapor Pak Bupati” hadir sebagai inovasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat dalam menyampaikan berbagai persoalan maupun masukan kepada pemerintah secara cepat, mudah, dan transparan.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, mengatakan bahwa, kehadiran aplikasi tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pembangunan daerah.
“Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun laporan kapan saja dan dari mana saja. Setiap laporan yang masuk akan diterima dan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan responsif,” ujarnya.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan akuntabel.
Aplikasi “Lapor Pak Bupati” juga memungkinkan masyarakat memantau perkembangan laporan yang telah disampaikan secara real-time sehingga proses penanganan pengaduan menjadi lebih transparan.
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini dapat mengunduh aplikasi Lapor Pak Bupati melalui perangkat Android dengan langkah sebagai berikut:
Buka aplikasi Google Play Store :
– Ketik “Lapor Pak Bupati – Luwu Timur” pada kolom pencarian.
– Pilih aplikasi resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
– Klik Install/Unduh dan tunggu hingga proses pemasangan selesai.
– Setelah terpasang, buka aplikasi untuk mulai menggunakan layanan.
Setelah aplikasi berhasil diunduh, masyarakat dapat mengikuti langkah berikut:
– Daftar atau Login menggunakan akun yang dimiliki.
– Lengkapi data pengguna sesuai petunjuk yang tersedia.
– Pilih menu Pengaduan untuk menyampaikan laporan, keluhan, saran, atau aspirasi.
– Tuliskan laporan secara jelas dan lengkap, serta lampirkan foto atau dokumen pendukung jika diperlukan.
– Kirim laporan melalui aplikasi.
– Pantau perkembangan dan tindak lanjut laporan melalui fitur pemantauan status yang tersedia.ng dapat diakses langsung oleh masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap kehadiran aplikasi “Lapor Pak Bupati” dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus mendorong percepatan penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi warga. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)








