Kabar Gembira PPPK Kabupaten Mamuju Setelah Kucuran Dana Pemerintah Pusat

  • Bagikan

MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM – Kasak Kusuk nasib PPPK beberapa bulan belakangan mulai mendapat perhatian dari pemerintah. Anggaran untuk pembayaran gaji yang selama ini tertunda akibat kurangnya dana daerah ditambah dengan batasan 30 persen belanja pegawai menjadi harapan bagi para ASN.

Informasi itu kian nyata saat Bupati Mamuju Sitti Suraidah Suhardi membenarkan adanya dana dari pemerintah pusat berupa tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 50 Millyar yang diperuntukkan untuk pembayaran gaji ASN PPPK.

“Alhamdulillah, kita akan bayarkan gaji PPPK dan TPP Pemkab Mamuju,” ungkap Sutinah usai memimpin apel besar Pramuka Kwartir Ranting Kecamatan Tapalang, Jumat (14/8/2026).

Pemerintah kabupaten Mamuju dalam hal ini akan mulai rapat bersama dengan sejumlah instansi khususnya DKPP dan keuangan daerah terkait penyaluran ke para ASN. “Insya Allah semua PPPK kita akomodir, kita lihat seperti apa dan meminta petunjuk pemerintah pusat apakah sampai Desember ini atau tahun depan,” katanya.

Bupati perempuan pertama di kabupaten Mamuju ini pun menggaris bawahi pemberian gaji dari pemerintah tetap akan melihat kedisiplinan PPPK di lapangan.

“Kita akan bayarkan ke PPPK yang rajin. Kalau yang tidak pernah masuk kantor, mohon maaf kita akan evaluasi dan kemungkinan besar tidak kita teruskan,” tandas Sutinah.

Ayub Kalapadang

  • Bagikan